Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi menepis kabar yang menyebutkan banyak calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengundurkan diri. Sebaliknya, ia mencatat mayoritas calon manajer yang lolos seleksi telah menyepakati lokasi penempatan kerja yang ditetapkan.
Sekretaris Kementerian Koperasi (Sesmenkop), Ahmad Zabadi, meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil pembaruan (update) resmi setelah proses administrasi selesai.
Advertisement
"Sejauh yang kami ketahui tidak (banyak manajer mundur). Kita ikuti saja nanti, akan ada update berikutnya," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Sebagaimana diketahui, para calon manajer KDKMP telah menerima surat penawaran kerja (offering letter) sejak Jumat (25/9/2026). Batas akhir pengisian dan pengembalian offering letter tersebut ditetapkan pada Senin (28/9/2026) pukul 23.59 WIB.
Ahmad juga membantah anggapan bahwa calon manajer otomatis dianggap mengundurkan diri jika belum mengisi offering letter hingga batas waktu tersebut.
"Tidak, tidak seperti itu. Nanti akan ada penjelasan berikutnya setelah hasil akhir dari proses offering letter ini disampaikan. Kami akan mengambil beberapa langkah yang diperlukan," imbuhnya.
Penjelasan Skema Penempatan Lintas Domisili
Dalam kesempatan yang sama, Kemenkop turut memberikan klarifikasi mengenai skema penempatan manajer KDKMP yang tidak sesuai dengan domisili asal peserta. Ahmad menerangkan bahwa sejak tahap rekrutmen awal, proses seleksi tidak menggunakan pendekatan wilayah secara kaku.
Penempatan dilakukan secara proporsional dengan memperhitungkan keseimbangan antara jumlah pendaftar yang lolos dan kebutuhan operasional KDKMP di setiap daerah.
"Pendakatan kita bukan pendekatan wilayah saat rekrutmen kemarin. Sehingga menjadi suatu keniscayaan jika ada pada satu titik di mana jumlah pesertanya lebih besar daripada ketersediaan titik di wilayah tersebut," jelas Ahmad.
Ia menambahkan, domisili peserta tetap menjadi prioritas utama pertimbangan penempatan. Namun, jika jumlah calon manajer di suatu daerah melebihi kuota lokasi yang ada, sebagian peserta akan didistribusikan ke daerah lain yang masih kekurangan tenaga manajer.
"Tetap kita orientasikan pertama penempatan pada wilayah setempat. Namun, manakala jumlah titiknya tidak sebanding dengan jumlah peserta yang lolos, maka akan ditempatkan pada titik-titik lain yang membutuhkan," bebernya.
85 Persen Calon Manajer Sepakati Penempatan
Ahmad mengeklaim sebanyak 85 persen dari total 28.631 calon manajer KDKMP yang dinyatakan lolos seleksi telah menyetujui lokasi penempatan mereka.
Seluruh calon manajer tersebut sebelumnya telah menyelesaikan serangkaian program pendidikan dan pelatihan sebelum menerima offering letter dari PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
"Alhamdulillah sampai sejauh ini, sudah lebih dari 85 persen dari seluruh calon manajer mengisi kesediaannya pada lokasi penempatan yang sudah ditetapkan," pungkas Ahmad.