Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti temuan fasilitas mewah berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu 23 September 2026.
Lembaga antirasuah itu mengaku terbuka dan siap melakukan koordinasi dengan Ombudsman, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) jika memang ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.
Advertisement
"KPK terus memantau isu Lapas Cibinong dan terbuka untuk berkordinasi dengan ORI dan Kemen Imipas," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).
Sebelumnya, Tim Ombudsman menemukan dugaan sejumlah fasilitas mewah berstandar apartemen saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
Fasilitas tersebut ditemukan di kawasan bagian belakang lapas yang berada terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," ujar Anggota Ombudsman, Fikri Yasin, di Cibinong, Rabu 23 September 2026.
Kunjungan Kedua Ombudsman
Disebutkan sidak tersebut merupakan kunjungan kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026, setelah sidak pertama pada Juli lalu gagal karena tim tak diperkenankan masuk.
Pada sidak Rabu, upaya tim kembali dihalangi petugas keamanan meski sudah menunjukkan surat tugas resmi. Kericuhan dan aksi saling dorong bahkan sempat terjadi hingga menyebabkan kaki seorang petugas Ombudsman terjepit.
"Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana," tegas Fikri.
Dari hasil penyisiran, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36. Kamar-kamar tersebut dilengkapi fasilitas ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak. Tim juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada di area terpisah tersebut.
Temui Banyak Miras di Kulkas
Selain kamar mewah, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkapkan timnya menemukan minuman beralkohol di dalam kulkas dan botol bekasnya di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.
Meski pihak lapas mengklaim bangunan itu adalah tempat istirahat petugas, Syafrida meragukan pernyataan tersebut. "Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan," kata Syafrida.
Syafrida menambahkan, dari sekian banyak lapas yang pernah disidak oleh Ombudsman, hanya Lapas Cibinong yang melakukan penolakan hingga dua kali. Atas temuan ini, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto, belum memberikan respons atas pesan singkat konfirmasi terkait temuan fasilitas mewah tersebut.