Barang Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Dikembalikan

Barang yang sempat dipindahkan pihak Lapas Cibinong dikembalikan untuk mendukung proses pemeriksaan temuan Ombudsman.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 28 September 2026, 15:53 WIB
Penampakan area makan di Rumah 'Mewah' di Lapas Cibinong Bogor

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memastikan barang dan fasilitas yang ditemukan Ombudsman RI saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 23 September 2026, telah dikembalikan ke posisi semula.

Mashudi menyebut barang yang sebelumnya sempat dipindahkan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) itu dikembalikan untuk mendukung proses pemeriksaan atas temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.

"Terkait dengan temuan Ombudsman, saya sudah perintahkan untuk semua barang-barang yang ditemukan oleh Ombudsman untuk dikembalikan pada tempatnya," kata Mashudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Mashudi, pengembalian tersebut dilakukan agar kondisi di lapas kembali seperti sebelum adanya pemeriksaan dan dapat ditelusuri lebih lanjut. Ia menekankan saat ini kondisi barang temuan telah dikembalikan seperti sedia kala.

"Dan ketika kami kemarin cek, itu sudah dikembalikan seperti semula," ujarnya.

Mashudi sebelumnya juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kondisi Lapas Cibinong masih berlangsung. Penelusuran, kata dia, dilakukan untuk mengetahui secara menyeluruh persoalan yang ditemukan dalam sidak Ombudsman.

Ia menegaskan proses pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kalau memang nanti terbukti ada pelanggaran ya kita akan berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," kata Mashudi.

Beda Kondisi Lapas Cibinong Temuan Kemenimipas dengan Ombudsman

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan perbedaan kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong dengan temuan Ombudsman RI saat sidak beberapa waktu lalu.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan perbedaan itu menjadi konsentrasi tim pemeriksa internal. Rudi bahkan mengecek langsung lokasi yang sebelumnya didatangi Ombudsman.

“Saya melihat ada perbedaan ya. Untuk itu tadi saya baru sebutkan foto, barang-barang apa, perlengkapan TV, kulkas, semuanya yang disebutkan oleh ORI itu, itu menjadi sasaran pemeriksaan kita,” kata Rudi, Sabtu (26/9/2026).

Rudi mengatakan tim tidak hanya melihat kondisi dari laporan, tetapi mengecek langsung setiap lokasi. Ia mengaku membuka satu per satu ruangan yang sebelumnya menjadi bagian dari temuan Ombudsman.

“Saya nggak mau hanya dengar ceritanya tapi kita melakukan cek langsung dan semua saya bukain pintu satu per satu,” ujarnya.

Dari pengecekan tersebut, tim menelusuri sejumlah barang yang sebelumnya terlihat dalam temuan Ombudsman tetapi kini tidak berada di lokasi.

“Di mana kok sekarang nggak ada. Siapa yang memindahkan. Tentunya yang memindahkan ini yang bertanggung jawab,” kata Rudi.

Barang yang ditelusuri antara lain televisi, kulkas, minuman keras, serta fasilitas yang diduga digunakan sebagai tempat fitness. Foto yang sebelumnya ditemukan di rumah dinas juga masuk dalam sasaran pemeriksaan.

Rudi menegaskan pemeriksaan akan mencari tahu alasan perubahan kondisi tersebut.

“Kenapa kok dipindahkan. Nanti kan akan ketemu. Saya memindahkan karena apa, dipindahkannya ke mana barangnya. Nanti kita akan selidiki semuanya,” ujarnya.

Menurut Rudi, pemeriksaan masih berjalan dan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui rangkaian peristiwa serta pihak yang harus bertanggung jawab.

“Yang penting pasti lebih lengkap. Kan itu yang diharapkan ya, lebih lengkap lebih menyeluruh itu yang diharapkan,” tandasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya