Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menjalankan kerja sama Indonesia dengan China melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG). Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap sekaligus memodernisasi armada dan menggerakkan ekonomi masyarakat pesisir.
Sebanyak 33 kapal perikanan berbendera Indonesia disiapkan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 atau perairan Arafura.
Advertisement
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kerja sama Indonesia-China menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun perikanan tangkap yang lebih modern, produktif, dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini harus memberikan nilai tambah bagi Indonesia, baik melalui peningkatan aktivitas ekonomi, penguatan industri perikanan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas pelaku usaha, maupun pengembangan teknologi dan rantai pasok perikanan nasional,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).
Trenggono juga meminta pelaksanaan kerja sama mengikuti seluruh ketentuan, mulai dari perizinan, kepatuhan kapal, penangkapan, pendaratan dan pembongkaran hasil tangkapan, pencatatan, hingga pengawasan.
“Setiap ikan yang ditangkap harus dapat ditelusuri asal-usulnya, setiap kegiatan dapat dipantau, dan setiap pelaku usaha memenuhi kewajibannya. Ini penting untuk membangun kepercayaan, baik antara pemerintah dengan pelaku usaha maupun antara Indonesia dengan mitra kerja sama internasional,” imbuhnya.
Target Produksi 9.500 Ton Ikan per Tahun
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan implementasi TCG merupakan bagian dari kerja sama persahabatan Indonesia dan RRT di bidang kelautan dan perikanan.
Menurut Latif, pelaksanaan kerja sama tetap mengedepankan aturan dan hukum yang berlaku di masing-masing negara serta mendukung penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
“TCG bertujuan untuk mencegah terjadinya IUU Fishing, meningkatkan ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat di sektor usaha perikanan, serta merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur guna menjaga keberlanjutan sumber daya ikan Indonesia,” jelas Latif.
Sebanyak 669 tenaga kerja akan terlibat dalam operasional 33 kapal tersebut atau rata-rata sekitar 20 orang per kapal.
Dari sisi produksi, armada itu diproyeksikan menghasilkan sekitar 9.500 ton ikan per tahun. Produksi disesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan, dengan rata-rata sekitar 200 ton per kapal per tahun.
Kegiatan ini juga diperkirakan memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 65 miliar.
Kerja Sama RI-China Sudah Disiapkan Sejak 2021
Kerja sama melalui TCG merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Presiden Indonesia ke China pada 9 November 2024. Dalam kunjungan tersebut, kedua negara menyepakati joint statement yang kemudian diimplementasikan di sektor kelautan dan perikanan.
Implementasinya dilakukan melalui penandatanganan TCG oleh Menteri Kelautan dan Perikanan bersama Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China.
TCG juga merupakan mandat dari Memorandum of Understanding (MoU) Penguatan Kerja Sama Maritim RI-China yang ditandatangani pada 5 Juni 2021. Selain itu, terdapat Implementing Arrangement Kerja Sama Perikanan yang ditandatangani pada 6 September 2023.
Ruang lingkup TCG mencakup kerja sama penangkapan ikan, pembangunan fasilitas perikanan di darat termasuk pelabuhan, pengolahan ikan, pertukaran keterampilan dan pelatihan, serta pertukaran data terkait sektor perikanan.
Kerja sama tersebut juga mencakup kolaborasi untuk memastikan pemenuhan kesejahteraan pekerja perikanan.