Liputan6.com, Jakarta - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan potensi paparan gas vulkanik beracun di sekitar Kawah Manuk, Kompleks Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ancaman tersebut muncul di tengah fenomena blue fire atau sinar api biru yang sempat terlihat di kawasan tersebut.
Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan, tim tanggap darurat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat fenomena blue fire mulai teramati pada 24 September 2026 dini hari di titik manifestasi panas baru Kawah Manuk.
Advertisement
Menurut Lana, fenomena tersebut dipicu pelepasan energi panas yang cukup tinggi hingga membakar material di permukaan. Proses itu kemudian menyisakan serbuk abu dari material yang terbakar.
Meski begitu, berdasarkan pemantauan terakhir pada 26 September 2026, pendaran sinar api telah padam. Pengukuran rasio gas di Kawah Mas juga tidak menunjukkan perubahan signifikan pada sistem hidrotermal bawah permukaan.
Namun, pelepasan gas vulkanik berbahaya di sekitar lokasi masih berlangsung cukup intensif.
"Meskipun aktivitas termal menurun, kondisi gas di sekitar lokasi masih menunjukkan pelepasan gas vulkanik yang signifikan. Bau sulfur yang menyengat masih tercium pada arah angin dari lokasi manifestasi, sehingga keberadaan gas di sekitar lokasi masih berpotensi berdampak pada kesehatan apabila terpapar secara langsung," kata Lana dalam laporan evaluasi Badan Geologi, dilansir Antara, Minggu (27/9/2026).
Fenomena Langka
Fenomena blue fire di Gunung Papandayan tergolong langka. Sebelumnya, fenomena serupa tercatat dua kali, yakni pada 22 Februari 2023 dan 12 Juli 2025, di dinding kawah baru.
Fenomena blue fire yang identik juga dikenal terjadi di Gunung Ijen, Jawa Timur. Kemunculan kali ini menjadi perhatian karena lokasi blue fire di Kawah Manuk berada cukup dekat dengan jalur pendakian utama dan area perkemahan wisatawan.
Karena itu, Badan Geologi meminta pengelola dan pengunjung meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya di sekitar kawah aktif. Saat ini, tingkat aktivitas Gunung Papandayan masih berada pada Level I (Normal).
Meski demikian, Badan Geologi menerbitkan sejumlah rekomendasi keselamatan bagi pengunjung dan pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan.
Pertama, masyarakat dilarang beraktivitas atau menginap di dalam kawasan bukaan kawah aktif, yakni Kawah Baru, Kawah Emas, Kawah Nangklak, serta Kawah Manuk/Balagadama, dalam radius 500 meter. Larangan tersebut terutama perlu diperhatikan saat cuaca mendung atau hujan.
Kedua, pengunjung diminta mewaspadai konsentrasi gas beracun yang dapat meningkat secara tiba-tiba mengikuti arah angin.
Ketiga, pengunjung juga perlu mengantisipasi potensi letusan freatik yang dapat terjadi secara tiba-tiba tanpa didahului gejala vulkanik yang jelas.
Keempat, masyarakat diminta mewaspadai potensi longsor pada dinding kawah di sekitar kompleks kawah aktif.
Badan Geologi mengimbau pengelola TWA Gunung Papandayan menerapkan jarak aman sesuai rekomendasi untuk menjaga keselamatan pendaki dan mencegah aktivitas di kawasan yang rawan paparan gas beracun.
Masyarakat dan wisatawan dapat memantau perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Papandayan melalui kanal resmi PVMBG dan portal magma.esdm.go.id.