Bulog Pastikan Bantuan Pangan Berlanjut hingga Desember 2026

Bulog memastikan bantuan pangan untuk masyarakat kurang mampu berlanjut hingga Desember 2026 dengan alokasi tiga bulan berikutnya.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 25 September 2026, 20:50 WIB
Pemerintah melanjutkan bantuan pangan beras hingga Desember 2026. Bansos beras ini disalurkan melalui Bulog. (Dok Bulog)

Liputan6.com, Jakarta - Perum Bulog memastikan bantuan pangan untuk masyarakat kurang mampu terus berlanjut hingga Desember 2026. Dengan demikian, masyarakat penerima manfaat masih akan mendapatkan bantuan untuk alokasi tiga bulan berikutnya.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan penyaluran bantuan pangan diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya kelompok desil 1 hingga 4, menghadapi kondisi musim kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Nino.

Ia meminta masyarakat penerima manfaat tidak ragu terhadap proses penyaluran. Setiap penerima telah tercantum dalam daftar berdasarkan data yang ditetapkan pemerintah.

Undangan penerimaan bantuan disampaikan melalui pemerintah desa dengan mengacu pada data penerima manfaat desil 1 hingga 4.

"Alhamdulillah, siang hari ini kita ada di Desa Bedono Pageron Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo untuk menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 4," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (25/9/2026).

Menurut Ahmad Rizal, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan pangan diterima masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Penerima Dapat 30 Kilogram Beras

Proses distribusi bansos beras sebanyak 20 kg terus dilakukan kepada seluruh Keluarga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di berbagai wilayah Indonesia. (merdeka.com/Arie Basuki)

Ahmad Rizal mengatakan penyaluran bantuan pangan Bulog dilakukan sesuai arahan Presiden. Pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan tepat sasaran.

Ia menjelaskan, data penerima manfaat berasal dari Dinas Sosial. Penerima yang telah memperoleh undangan dari pemerintah desa wajib membawanya saat mengambil bantuan.

Selanjutnya, petugas akan mencocokkan data penerima melalui barcode dan aplikasi yang telah disediakan.

"Jadi semua penerima manfaat ini datanya berasal dari Dinas Sosial. Penerima yang sudah mendapatkan undangan nantinya akan dicocokkan dengan barcode dan data pada aplikasi. Setelah proses verifikasi dan pengambilan foto dinyatakan sesuai, bantuan dapat diserahkan kepada yang bersangkutan," katanya.

Bantuan pangan yang disalurkan mencakup alokasi untuk Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap penerima manfaat mendapatkan total 30 kilogram beras untuk tiga bulan tersebut.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya