KKP Gandeng Kemenkop dan BUMN Kelola Kampung Nelayan Merah Putih

KKP menyiapkan tata kelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berbasis koperasi guna menampung hasil tangkapan nelayan sekaligus mendukung target 5.000 titik.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 25 September 2026, 19:21 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR. (Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan skema pengelolaan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berbasis koperasi. Langkah ini dilakukan agar berbagai infrastruktur pendukung yang telah dibangun dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi produktif dan penyerap utama (off-taker) hasil tangkapan nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, KKP telah menggandeng Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) untuk merancang sistem operasional terpadu yang mencakup pembiayaan, pengelolaan usaha, hingga akses pemasaran.

"KNMP ini merupakan bagian dari unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Salah satu perannya adalah menjadi off-taker hasil tangkapan nelayan karena infrastruktur dasarnya sudah kami siapkan," ujar Trenggono kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Trenggono menambahkan, penguatan peran koperasi dalam ekosistem KNMP ini dirancang agar para nelayan tidak lagi dibebani masalah permodalan saat hendak melaut.

Sinergi antara KKP dan Kementerian Koperasi mencakup berbagai aspek strategis, seperti penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pengembangan usaha, peningkatan daya saing produk perikanan, serta perluasan kemitraan di sektor kelautan.

 

Penugasan Pengelolaan dan Pemetaan Wilayah

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR. (Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Untuk menjamin kelancaran operasional di lapangan, pemerintah menugaskan BUMN PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) berkolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pengelola resmi KNMP.

Penugasan tersebut meliputi penyusunan rencana bisnis (business plan), perancangan rencana kerja operasional, pengembangan cakupan usaha, hingga perluasan jaringan pemasaran produk kelautan dan perikanan baik untuk pasar domestik maupun ekspor.

Agar pembangunan tepat sasaran, KKP juga terus memetakan kebutuhan spesifik masyarakat di wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil. Hal ini dilakukan supaya konsep pengembangan KNMP dapat menjawab tantangan ekonomi dan potensi produksi lokal di setiap daerah.

 

Target 5.000 Titik Hingga Tahun 2029

Sepanjang tahun 2025, KKP tercatat telah menyelesaikan pembangunan 100 titik KNMP, dengan 65 lokasi di antaranya saat ini sudah memasuki tahap uji coba operasional.

Pemerintah optimistis akan terus mengakselerasi program ini secara bertahap guna mencapai target akhir pembangunan 5.000 desa nelayan pada tahun 2029 mendatang.

"Sebanyak 100 titik pembangunan awal sudah berjalan, sekarang sedang menuju ke 1.269 titik di seluruh Indonesia. Tahun depan, saya diperintahkan untuk melanjutkan pembangunan hingga 2.000 titik lagi," pungkas Trenggono.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya