OJK Wanti-wanti Dana Pensiun BUMN: Punya Tantangan Jangka Panjang

OJK menilai sejumlah Dana Pensiun BUMN masih menghadapi tantangan kecukupan dana jangka panjang.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 25 September 2026, 15:15 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, dalam Indonesia Pension Fund Summit di Jakarta, Jumat (25/9/2026). (Liputan6.com/Christian)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sejumlah dana pensiun (dapen) milik BUMN masih menghadapi tantangan berat terkait kecukupan dana dalam jangka panjang. Kondisi dapen BUMN saat ini tergolong bervariasi, salah satunya dipicu oleh kondisi keuangan pendiri yang mengalami kesulitan hingga dibubarkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa meski dalam jangka pendek dapen BUMN masih mampu menutupi kewajibannya kepada peserta, OJK tetap mewaspadai risiko jangka panjang berdasarkan perhitungan aktuaria.

“Memang kalau hitungan dari aktuaria dalam jangka panjang itu dia akan kesulitan untuk membayar, tetapi untuk saat ini masing-masing dapen BUMN masih mampu membayarkan kewajiban jangka pendek,” kata Ogi dalam acara Indonesia Pension Fund Summit di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Evaluasi Bersama Kementerian BUMN dan Danantara

Merespons kondisi tersebut, Ogi menyampaikan bahwa Kementerian BUMN bersama Danantara tengah melakukan peninjauan (review) menyeluruh terhadap kondisi dapen di lingkungan BUMN. Peninjauan mencakup aspek kecukupan dana, tingkat likuiditas, hingga kemampuan pembayaran kewajiban kepada para peserta secara berkelanjutan.

OJK menekankan agar setiap pengelola dapen disiplin menjaga kecukupan likuiditas guna memastikan pembayaran manfaat yang telah jatuh tempo tidak terhambat. Terlebih lagi, sebagian besar aset dapen saat ini masih berbentuk aset tetap (fixed asset) yang terbilang sulit untuk dicairkan dalam waktu singkat.

“Kita melihat ada dua aspek, yaitu kecukupan likuiditas saat ini dan jangka panjang,” ujar Ogi.

 

OJK Siap Turun Tangan Dampingi Pengelolaan Investasi

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, dalam Indonesia Pension Fund Summit di Jakarta, Jumat (25/9/2026). (Liputan6.com/Christian)

Guna mengantisipasi risiko gagal bayar di masa depan, OJK berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan BUMN terkait. Langkah ini diambil untuk memperbaiki tata kelola dan strategi investasi dapen agar lebih efisien dan terukur.

Koordinasi tersebut difokuskan untuk mengawal kinerja portofolio investasi sekaligus memastikan hak-hak peserta tetap terlindungi serta dapat dibayarkan tepat waktu.

“Kami nanti akan memonitor dan bekerja sama dengan BUMN masing-masing untuk bagaimana membantu investasi dan juga membayar kewajiban kepada peserta yang jatuh tempo,” tutup Ogi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya