Maling Bercelurit Dikeroyok Warga Usai Ditinggal Kabur Teman

Gagal Bawa Kabur Motor di Sidoarjo, Maling Bersenjata Celurit Dimasa Warga

oleh Hermawan ArifiantoDiterbitkan 25 September 2026, 07:17 WIB
Warga Sidoarjo menghujani tendangan dan pukulan ke maling

Liputan6.com, Jakarta - Pria berinisial PH babak belur dihakimi massa usai tepergok mencuri sepeda motor di Dusun Simowau, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Kamis (24/9/2026). Tak hanya membawa senjata tajam, residivis kasus narkoba ini ternyata juga mengantongi sabu.

​Peristiwa amuk massa itu pecah pukul 16.00 WIB. Saat itu, PH melancarkan aksinya bersama seorang rekannya berinisial K. Namun, apes bagi PH, pergerakan mereka disadari warga setempat. Ketika K berhasil tancap gas meloloskan diri bersama sepeda motor hasil curian, PH justru terkepung dan menjadi sasaran kemarahan warga yang geram.

​Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Hajir Sujalmo menuturkan petugas yang menerima laporan dari warga, segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dari amukan massa yang lebih parah.

​"Unit Reskrim langsung menuju TKP dan mendapati salah satu pelaku sudah diamankan warga. Saat kami geledah, petugas menemukan sebilah celurit terselip di pinggang sebelah kiri pelaku," ujar Hajir, Jumat (25/2026).

​Penggeledahan tidak berhenti di situ. Saat memeriksa kendaraan yang digunakan pelaku, polisi menemukan kejutan lain berupa lima plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu.

​Dari hasil pemeriksaan intensif, terkuak bahwa PH bukan pemain baru. Selain berstatus residivis kasus narkoba, PH dan K ternyata telah beraksi di banyak lokasi pada hari yang sama. Sebelum tertangkap di Dusun Simowau, duo pencuri ini telah lebih dulu menggasak satu unit sepeda motor di Dusun Krembangan, Kecamatan Taman.

​"Kami langsung melakukan pengembangan ke tempat kos pelaku. Di sana, petugas menemukan tiga pasang pelat nomor kendaraan yang diduga kuat hasil dari jaringan aksi curanmor mereka sebelumnya," tambah Hajir.

​Saat ini, PH beserta barang bukti celurit, sabu, dan pelat nomor palsu telah diamankan di Mapolsek Taman guna proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Tim Buser Polsek Taman masih melakukan pengejaran intensif terhadap K yang kini berstatus DPO.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya