Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Ia meminta pemerintah membenahi tata kelola lapas dan rutan agar fasilitas khusus bagi warga binaan tidak kembali terjadi.
“Kasus penyediaan fasilitas istimewa, bahkan fasilitas mewah di lapas dan rutan sudah berulang kembali. Artinya, masih banyak celah dalam sistem lembaga pemasyarakatan kita,” kata Puan kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Advertisement
Menurut Puan, pemerintah perlu menindaklanjuti temuan Ombudsman secara objektif dan terbuka. Masyarakat, kata dia, berhak mengetahui peruntukan fasilitas yang ditemukan di Lapas Cibinong.
Puan menegaskan seluruh warga binaan harus mendapat perlakuan setara. Fasilitas khusus yang tidak memiliki dasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, menurutnya, tidak boleh dibiarkan.
“Jika memang fasilitas ini digunakan sebagai bentuk keistimewaan oleh oknum-oknum tertentu, apalagi sampai fasilitasnya diperjualbelikan, maka pemerintah harus mengambil langkah tegas disertai penerapan sanksi bagi yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Puan mendorong temuan Ombudsman tersebut menjadi momentum memperkuat integritas dan menutup celah penyalahgunaan kewenangan di lembaga pemasyarakatan.
“Perbaikan harus diarahkan untuk menjamin perlakuan yang setara sesuai standar lembaga pemasyarakatan, memenuhi hak dasar seluruh warga binaan, serta menutup ruang bagi penyalahgunaan kewenangan. Benahi juga tata kelola sistem lembaga pemasyarakatan,” kata Puan.
Ada Hunian Mewah Tipe Suite hingga Deluxe di Lapas Cibinong
Ombudsman mengungkapkan menemukan sejumlah bangunan hunian yang menyerupai homestay atau penginapan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hunian tersebut memiliki sejumlah tipe dengan fasilitas layaknya tempat penginapan.
Temuan itu didapati Ombudsman saat melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan mengatakan terdapat beberapa bangunan hunian di area lapas yang memiliki bentuk dan fasilitas berbeda.
"Kemudian juga terdapat rumah seperti klaster. Jadi kita masuk pertama, sebelah kanan itu ada seperti rumah petak warna catnya warna krem atau warna kuning, kemudian di sebelah kiri agak beda berapa meter mungkin sekitaran 10 sampai 20 meter, berdirilah rumah yang bercat warna putih yang berpintu hitam," kata Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Syafrida menyebut terdapat pula bangunan yang bentuknya menyerupai vila. Ketika ditanyakan kepada petugas, bangunan tersebut disebut sebagai rumah asimilasi.
"Sedangkan yang seperti vila ini itu dari rumah warna putih tadi itu belok ke kanan. Nah teman-teman bisa membayangkan nanti kita akan ada peta yang akan kita sampaikan ke teman-teman, belok ke kanan itu ada rumah dinas Kalapas," ungkap dia.