Yusril Ancam Sanksi Pegawai Lapas Cibinong jika Terbukti Sediakan Fasilitas Mewah

Sebelum menjatuhkan sanksi, Yusril meminta temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah di Lapas Cibinong diperiksa secara terbuka.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 24 September 2026, 10:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra (Tim Humas Kemenko Kumham Imipas)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat (Jabar).

Dia menegaskan akan menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pejabat pemasyarakatan atau pegawai Lapas Cibinong yang terlibat dalam penyediaan fasilitas mewah bagi narapidana.

Yusril mengatakan sanksi juga akan diberikan apabila fasilitas yang ditemukan Ombudsman tersebut terbukti dikomersialkan.

“Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegas Yusril di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Sebelum menjatuhkan sanksi, Yusril meminta temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah di Lapas Cibinong diperiksa secara terbuka. Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak kemarin hingga pagi ini untuk menyikapi temuan tersebut.

“Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana,” ujar Yusril.

Menurut Yusril, keterbukaan diperlukan untuk memastikan fasilitas yang ditemukan Ombudsman dan siapa yang menggunakannya.

“Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam Lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” katanya.

Persilakan Ombudsman Klarifikasi

Di sisi lain, Yusril membuka ruang bagi Ombudsman untuk memberikan klarifikasi apabila temuan tersebut ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau terdapat perbedaan persepsi mengenai fasilitas yang ditemukan.

“Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka,” ujarnya.

Yusril menilai persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan dengan melihat fakta secara langsung dan terbuka agar tidak berkembang menjadi dugaan yang tidak berdasar.

“Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” kata Yusril.

Karena itu, Yusril mempersilakan media datang langsung ke Lapas Cibinong untuk melihat kondisi fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman.

“Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya