Nekat Petik Bunga Edelweis, Pendaki Gunung Lompobattang Kena Blacklist 10 Tahun

Seorang pria di Gunung Lompobattang nekat memetik bunga Edelweis hanya untuk foto-foto media sosial.

oleh FauzanDiterbitkan 24 September 2026, 09:48 WIB
Tampang pelaku pencabut bunga Edelweis di Gunung Lompobattang. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Makassar - Seorang pendaki pemilik akun Instagram @n4bat1_ dijatuhi sanksi blacklist selama 10 tahun oleh pengelola Gunung Lompobattang. Hal itu dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti memetik sejumlah bunga edelweis dan mengunggah fotonya ke media sosial.

Keputusan tersebut diumumkan pengelola Gunung Lompobattang, setelah menerima laporan dari seorang pengikut akun media sosial mereka yang mengirimkan tangkapan layar unggahan Instagram Story, yang memperlihatkan seseorang menggenggam bunga edelweis yang diduga dipetik dari kawasan pegunungan.

Pengelola Gunung Lompobattang mengatakan laporan itu segera ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran terhadap akun yang mengunggah foto tersebut.

"Foto itu dikirim oleh salah satu followers melalui DM. Setelah komunikasi dengan pelapor, admin langsung menindaklanjuti dengan mencari sosial media pelaku," kata admin pengelola Gunung Lompobattang kepada Liputa6.com, Rabu (23/9/2026).

Setelah akun yang diduga milik pelaku ditemukan, pengelola kemudian menghubungi yang bersangkutan melalui pesan langsung untuk meminta klarifikasi terkait foto yang beredar. Menurut pengelola, pihaknya memberikan kesempatan selama 1x24 jam agar pemilik akun memberikan penjelasan mengenai unggahan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Kami hanya ingin mengklarifikasi dan menunggu penjelasan dari yang bersangkutan," ujarnya.

Namun, respons yang diterima dinilai tidak menunjukkan sikap kooperatif. Pengelola menyebut jawaban yang diberikan terkesan mengejek dan disertai emotikon yang dianggap bernada sarkastik.

"DM itu hanya ingin mengklarifikasi, tetapi karena jawabannya sedikit menyinggung dan sarkas, tidak ada lagi toleransi," katanya.

Atas dasar itu, pengelola memutuskan menjatuhkan sanksi blacklist selama 10 tahun kepada yang bersangkutan untuk melakukan pendakian di Gunung Lompobattang.

"Iya betul blacklist 10 tahun," ucapnya.

 

Identitas Masih Ditelusuri

Berdasarkan informasi yang diterima pengelola, dugaan pemetikan bunga edelweis itu kemungkinan terjadi dalam beberapa hari terakhir. Dugaan tersebut mengacu pada waktu unggahan Instagram Story yang diterima dari pelapor.

Meski akun media sosial yang diduga terkait dengan kasus tersebut telah diketahui, identitas lengkap pemilik akun hingga kini masih dalam proses penelusuran. Pengelola mengaku menerima informasi yang berbeda-beda mengenai asal daerah yang bersangkutan.

"Untuk sementara biodata pelaku masih saya cari. Ada yang menyebut dari Mandai dan ada juga yang mengatakan dari Sudiang," katanya.

Pengelola juga mengaku tidak lagi dapat mengakses akun yang diduga milik pelaku karena telah diblokir. Bahkan, akun tersebut disebut sempat berganti nama pengguna sebelum akhirnya tidak lagi ditemukan.

"Sepertinya akunnya sudah dimatikan. Sempat berganti username dan ditandai oleh netizen, tetapi sekarang sudah tidak ditemukan lagi," ujarnya.

 

Sanksi Berjenjang

Lebih jauh, pengelola menjelaskan bahwa Gunung Lompobattang menerapkan sistem sanksi bertingkat bagi para pendaki yang melanggar aturan selama berada di kawasan pendakian.

Sanksi dibedakan berdasarkan tingkat pelanggaran, mulai dari pelanggaran ringan, sedang hingga berat. Pelanggaran ringan mencakup tindakan merusak fasilitas pendakian, sedangkan pelanggaran sedang meliputi membuang sampah sembarangan dan melakukan vandalisme.

Sementara itu, memetik bunga edelweis masuk dalam kategori pelanggaran berat bersama sejumlah tindakan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun merusak kawasan pegunungan.

"Pelanggaran berat meliputi meninggalkan teman ketika terjadi hal-hal yang membahayakan nyawa, duduk atau berdiri di atas triangulasi, memetik bunga edelweis, serta pencurian di kawasan pegunungan," jelasnya.

Pengelola mengaku keputusan memberikan sanksi tegas bukanlah hal yang mudah. Namun, langkah tersebut dianggap perlu untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian kawasan pegunungan.

"Jujur saya sebagai admin sebenarnya berat melakukan blacklist secara langsung untuk para pelanggar pendakian, kecuali kalau sudah di luar batas seperti yang terjadi pada kasus ini," ujarnya.

Selain sanksi bertingkat, pengelola juga menerapkan blacklist seumur hidup untuk pelanggaran tertentu seperti tindakan sengaja membakar hutan dan pelecehan.

 

Pentingnya Menjaga Edelweis

Edelweis Jawa (Anaphalis javanica) merupakan tanaman khas pegunungan Indonesia yang dikenal luas sebagai "bunga abadi". Tanaman ini memiliki peran penting dalam ekosistem pegunungan sebagai tumbuhan pionir yang membantu menjaga kondisi tanah di kawasan dataran tinggi. Sejumlah penelitian dan publikasi konservasi juga mencatat bahwa populasi edelweis di beberapa kawasan pegunungan mengalami tekanan akibat pemetikan dan aktivitas wisata yang tidak bertanggung jawab.

Kementerian Kehutanan melalui berbagai publikasi konservasi menyebut edelweis sebagai tumbuhan yang dilindungi dan mengingatkan pendaki untuk tidak memetiknya dari habitat alami karena dapat mengganggu kelestarian populasinya.

Pengelola Gunung Lompobattang berharap kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pendaki untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga kelestarian lingkungan pegunungan.

"Pendakian bukan hanya soal mencapai puncak, tetapi juga tentang menjaga alam agar tetap lestari untuk generasi berikutnya," demikian pesan yang disampaikan pengelola melalui unggahan resminya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya