Mengayuh di Jakarta, Mencari Ruang yang Aman

Evaluasi menyeluruh dan penegakan aturan diperlukan agar fasilitas ini dapat berfungsi optimal dan mendukung mobilitas warga.

oleh Winda NelfiraUliyanti MayhaniZahraa DevanaAlya Putri AgustinaDiterbitkan 24 September 2026, 09:39 WIB
Jalur sepeda di Jalan Galunggung, Jakarta. Di mana masih digunakan oleh pengendara lain. (Foto: Liputan6.com/Putu Merta).

Liputan6.com, Jakarta - Jalur sepeda di Jakarta tak hanya menjadi penanda di tepi jalan. Pada jam sibuk, lajur yang disediakan bagi pesepeda itu tetap digunakan untuk berbagai aktivitas, meski kondisinya berbeda di setiap ruas.

Selama satu setengah jam pengamatan, sekitar 30 pesepeda melintas di Jalan Salemba. Sebagian berkaos olahraga, tetapi tidak sedikit yang mengayuh sepeda untuk beraktivitas harian, termasuk para pedagang yang mengandalkannya untuk mencari nafkah.

Kondisi senada tampak di Jalan Galunggung. Meski marka hijau dan simbol sepeda membentang jelas, garis putih pembatasnya kerap kali diabaikan. Begitu jalanan padat, pengendara motor dengan santai menggunakan lajur khusus tersebut.

Robert (36) terbiasa menggunakan sepeda untuk berolahraga. Ia bahkan kerap menempuh perjalanan cukup jauh, dari Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menuju Puncak, Bogor, sebelum kembali lagi ke Jakarta.

Namun, kebiasaan itu berbeda ketika sepeda digunakan untuk berangkat ke kantor. Robert mengaku pernah melakukannya, tetapi kondisi jalur sepeda yang belum selalu steril membuatnya lebih banyak berpikir soal keselamatan.

“Kalau ke kantor pakai sepeda pernah, tapi setelah merasakan jalur sepeda yang enggak steril, jadi banyak pertimbangan. Ngeri keserempet,” kata Robert kepada Liputan6.com, ditulis Kamis (24/9/2026).

Menurut dia, persoalan jalur sepeda sebaiknya terlebih dahulu dilihat dari pengalaman para penggunanya. Karena itu, ia menyarankan Pemprov DKI Jakarta melibatkan berbagai komunitas pesepeda untuk mengevaluasi kondisi jalur yang ada dan mencari persoalan yang masih terjadi di lapangan.

“Baiknya Pemda DKI undang dulu komunitas-komunitas sepeda, mau komunitas bike to work, road bike, MTB, dan lain-lain. Habis itu didengar lagi apa pendapat mereka tentang jalur sepeda sekarang,” ujarnya.

Salah satu persoalan yang ia soroti adalah jalur sepeda yang masih digunakan untuk parkir atau dilintasi kendaraan bermotor. Kondisi tersebut membuat pesepeda harus keluar dari lajur yang seharusnya digunakan dan bercampur dengan kendaraan lain.

“Kalau masih ditemukan jalur sepeda enggak steril, banyak yang parkir di jalur sepeda, pesepeda terpaksa ke tengah jalan. Jadinya kan bersinggungan sama pengendara kendaraan bermotor,” katanya.

Karena itu, Robert menilai penegakan aturan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan pesepeda. Menurut dia, jalur yang sudah disediakan perlu dijaga agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Ia juga berharap jalur sepeda tidak hanya dipertahankan, tetapi dikembangkan di sejumlah titik yang memungkinkan. Jika tersedia lahan, ia mengusulkan jalur yang lebih terpisah dari kendaraan bermotor sehingga pesepeda memiliki perlindungan lebih baik.

Selain soal keamanan, Robert melihat persoalan jalur sepeda juga berkaitan dengan konektivitas. Menurut dia, jalur sepeda perlu terhubung dengan transportasi umum agar masyarakat tidak harus bersepeda sepanjang perjalanan dari rumah ke kantor.

“Kalau di kota kayak Jakarta, penting ada konektivitas antara pesepeda dengan transportasi umum. Dibangun jaringan jalur sepeda yang terhubung dari satu kawasan ke kawasan lain, yang terintegrasi dengan MRT, LRT, TransJakarta, dan KRL,” kata Robert.

Dengan konektivitas tersebut, perjalanan bisa dibagi antara bersepeda dan menggunakan transportasi umum. Ia juga mengusulkan penyediaan parkir sepeda yang aman di titik-titik transportasi publik sehingga pesepeda dapat melanjutkan perjalanan dengan moda lain.

“Jadi orang enggak harus gowes full dari rumah ke kantor. Nanti bisa di satu titik dia nyambung pakai transportasi umum. Di halaman parkir transportasinya ada parkir khusus sepeda yang proper dan aman,” ujarnya.

Bagi Robert, jalur sepeda yang sepi tidak serta-merta menunjukkan bahwa fasilitas tersebut tidak dibutuhkan. Menurut dia, konektivitas dan keamanan justru perlu dilihat sebagai bagian dari persoalan yang harus dibenahi.

“Jalur sepeda sepi itu bisa jadi karena enggak konek sama transportasi massal. Coba kalau terkoneksi. Jadi dicari akar masalah, bukan dihapus. Petugas juga harus menegakkan aturan dan menjaga jalur sepeda supaya pesepeda aman gowes di kota seperti Jakarta,” kata Robert.

Senada dengan Robert, Rahmat (36) juga terbiasa menempuh perjalanan jauh dengan sepeda. Ia pernah bersepeda dari Jakarta menuju Bandung dan kembali lagi ke Jakarta. Namun, pengalaman tersebut tak serta-merta membuatnya merasa aman ketika menggunakan sepeda untuk berangkat ke kantor.

Menurut Rahmat, jalur sepeda tetap dibutuhkan, tetapi harus disertai penegakan aturan yang jelas agar pesepeda dapat menggunakannya dengan aman.

"Taksi yang parkir sama motor yang masuk ke jalur sepeda ditertibkan. Untuk di Sudirman sudah ada aturan boleh bersepeda di luar jalur selama jam 00.00-06.00. Di atas itu sudah harus di jalur sepeda, kecuali Sabtu-Minggu. Itu juga harus ditertibkan," kata dia kepada Liputan6.com.

Rahmat menuturkan, kondisi jalur sepeda yang belum memadai seharusnya menjadi perhatian pemerintah untuk diperbaiki. Menurut dia, permukaan jalur perlu dibuat lebih nyaman dan aman bagi pesepeda, termasuk dengan tidak menempatkan penutup lubang di lajur tersebut.

"Kalau kurang memadai berarti harus diperbaiki. Harus dibikin mulus. Jangan taruh penutup lubang di jalur sepeda. Motor aja menghindari begituan, apalagi sepeda yang lebih ringkih dari motor," tutur dia.

Alasan Macet

Mohtar, pengemudi ojek online, mengaku tidak keberatan dengan keberadaan jalur sepeda di jalan raya Jakarta. Menurut dia, setiap pengguna jalan berhak mendapatkan fasilitas yang sesuai, termasuk pesepeda. Keberadaan lajur khusus juga dinilainya dapat membantu meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Saya sih sebenarnya tidak apa-apa, tapi sering kalau jalanan lagi macet, lajur sepedanya dipakai sama mobil. Jadinya jalanan penuh,” ucapnya.

Menurut Mohtar, kepadatan lalu lintas pada hari kerja membuat jalur sepeda sulit tetap steril. Kendaraan bermotor terkadang masuk ke lajur tersebut ketika ruas utama mulai padat.

“Kalau hari-hari seperti ini jalur sepedanya dipakai sama pengendara mobil dan motor, karena jalanan padat. Mungkin ramai pesepeda hanya ketika car free day,” katanya.

 

 

Tak Jauh Berbeda

Jalur sepeda di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan kompleks Kantor Wali Kota Bekasi. (Foto: Liputan6.com/Zahraa Devana).

Di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan kompleks Kantor Wali Kota Bekasi, jalur sepeda terlihat cukup jelas di sisi paling kiri badan jalan. Marka berwarna hijau dan simbol sepeda menandai peruntukannya, sementara rambu di beberapa titik mengarahkan pesepeda untuk menggunakan lajur tersebut.

Saat diamati Tim Liputan6.com. salah satu rambu bertuliskan, “Bagi Pengguna Sepeda Gunakan Jalur Khusus Sepeda pada Lajur Paling Kiri”. Meski demikian, warna marka di sejumlah bagian mulai memudar sehingga tidak lagi terlihat sejelas bagian lainnya.

Persoalan lain tampak pada penggunaannya. Beberapa sepeda motor terlihat diparkir di atas jalur sepeda, meski rambu larangan parkir terpasang di sekitar lokasi. Kendaraan yang berhenti di sana membuat bagian lajur yang semestinya digunakan pesepeda justru ditempati kendaraan bermotor.

Selama pengamatan berlangsung, tidak terlihat pesepeda melintas di jalur tersebut. Sementara itu, kendaraan bermotor tetap melaju di lajur utama Jalan Ahmad Yani dan tidak terlihat menggunakan lajur sepeda.

Jalur sepeda di ruas ini telah dilengkapi marka dan rambu yang cukup jelas. Namun, dalam pengamatan di lapangan, sebagian lajur masih digunakan untuk parkir sepeda motor sehingga fungsinya bagi pesepeda belum sepenuhnya terjaga.

Bukan Sekadar Infrastruktur

Pesepeda di jakarta harus bersaing dengan pengendara kendaraan bermotor lainnya. (Foto: Liputan6.com/Uliyanti Mayhani).

Pengamat Tata Kota dari Universitas Indonesia (UI), Muh Azis Muslim mengatakan, memuji langkah Pemerintah Provinsi Jakarta jika memilih untuk mempertahankan jalur sepeda.

"Ini merupakan sinyal yang baik bahwa Jakarta memiliki komitmen pada transportasi berkelanjutan. Itu utamanya, karena kita tahu bahwa Jakarta sebagai kota global harus bersifat inklusif terhadap semua moda transportasi dan juga para pengguna jalan," kata dia kepada Liputan6.com.

Azis menuturkan, keberadaan jalur sepeda tidak semestinya hanya diukur dari banyak atau sedikitnya pesepeda yang menggunakannya. Menurut dia, persoalan tersebut perlu dilihat dalam konteks hierarki transportasi, yang menempatkan pejalan kaki dan pesepeda sebagai bagian yang perlu mendapat prioritas dalam penataan jalan. Prinsip tersebut sejalan dengan konsep complete street dan sustainable mobility.

"Artinya, saat ini Jakarta sudah berhasil membangun cukup lumayan jalur sepeda, kalau tidak salah sekitar 300-an kilometer. Nah, ini kalau dihilangkan, dihapus, tentu akan menghilangkan fungsi jaringan. Ini yang mesti diperhatikan. Apalagi kita tahu bahwa moda transportasi sepeda ini merupakan salah satu moda yang tanpa emisi," jelas dia.

Di sisi lain, menurut Azis, jalur sepeda juga berfungsi sebagai kontrol terhadap ruang jalan. Keberadaan lajur khusus, marka, hingga planter box seperti di Jalan Sudirman dapat menjadi bagian dari traffic calming atau upaya mengurangi kecepatan kendaraan bermotor yang melintas.

Menurut dia, jalur sepeda juga berkaitan dengan prinsip inklusivitas dan keadilan dalam pemanfaatan ruang jalan. Jakarta dinilai tidak seharusnya hanya menyediakan ruang bagi masyarakat yang menggunakan mobil pribadi, tetapi juga mengalokasikan ruang bagi kelompok yang tidak mengakses moda tersebut.

"Jadi logikanya jangan seperti ketika enggak ada pejalan kaki, trotoar dihapus misalnya. Kan juga enggak tepat. Jadi, ini menjadi sangat penting yang mesti tetap dipertahankan," tutur Azis.

Karena itu, menurut dia, evaluasi jalur sepeda seharusnya tidak hanya melihat jumlah penggunanya, tetapi juga aspek keselamatan dan kenyamanan. Jalur yang kerap diserobot kendaraan bermotor, minim perawatan, serta belum saling terhubung perlu menjadi perhatian, termasuk dari sisi desain.

Azis menilai jalur sepeda dapat dibuat lebih aman dengan elevasi khusus atau menyatu dengan trotoar yang cukup lebar untuk mencegah penyerobotan kendaraan bermotor. Selain itu, konektivitas antar ruas juga perlu diperkuat agar jalur sepeda tidak terputus.

"Pada sisi lain juga mesti ada penegakan hukum ketika memang ada penitipan atau pelanggaran oleh pengguna jalur sepeda. Ini kan harus dilakukan, jangan hanya pada saat ada kepentingan tertentu, tapi memang harus dilakukan secara berkelanjutan. Karena kalau tidak dilakukan secara konsisten, tadi kadang-kadang jalur ini menjadi jalur yang diokupasi oleh motor atau mungkin malah dijadikan sebagai tempat parkir sementara," tutur dia.

Azis memandang, pengembangan jalur sepeda perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Jakarta, terutama jika Jakarta ingin mendorong transportasi rendah emisi. Menurut dia, pembangunan infrastruktur perlu diikuti dengan ekosistem pendukung, termasuk fasilitas parkir sepeda yang aman di tempat tujuan seperti gedung perkantoran.

"Sehingga memudahkan para pengguna itu untuk bisa menikmati setiap rangkaian perjalanannya. Infrastrukturnya juga dibuat nyaman. Misalnya, kita tahu Jakarta memiliki suhu yang cukup panas. Tanpa adanya pohon peneduh, siapa yang memang mau bersepeda atau beraktivitas di pagi hari?," kata dia.

Senada, Ketua Umum Bike to Work (B2W) Indonesia, Hendro Subroto menuturkan, jalur sepeda di Jakarta masih menghadapi tantangan besar. Penggunaan jalur sepeda oleh kendaraan bermotor, jalur yang terputus, serta parkir membuat pesepeda kehilangan rasa aman.

Dia menegaskan, secara prinsip, jalur sepeda adalah bagian dari infrastruktur transportasi dan pilihan mobilitas warga. Jalur yang sepi pada waktu tertentu tidak otomatis berarti tidak dibutuhkan.

Karenanya, untuk metode evaluasi, B2W melihat perlunya menempatkan keberpihakan kepada pengguna jalan yang paling rentan sebagai dasar utama, dengan mempertimbangkan data, keselamatan, konektivitas, penegakan hukum, serta keterhubungan dengan transportasi umum.

"Jadi, pertanyaannya bukan hanya, 'Mengapa jalurnya sepi?', tetapi juga, 'Apakah jalurnya aman, terhubung, nyaman, dan bagaimana agar bisa mengantarkan warga ke tujuan?," ungkap dia kepada Liputan6.com.

Hendro menuturkan, ukuran keberhasilannya harus dilihat dari perubahan perilaku, bukan dari panjang jalur atau jumlah pesepeda saat Car Free Day (CFD). Jalur harus aman, nyaman, dan terkoneksi, termasuk dengan KRL, MRT, dan TransJakarta.

"Evaluasi perlu berbasis data. Apakah semakin banyak warga menggunakan sepeda untuk bekerja, sekolah, dan aktivitas sehari-hari? Yang kita kembangkan adalah ekosistem agar sepeda menjadi pilihan transportasi sehari-hari," tegas dia.

Hendro menyadari, persoalan utama adalah ekosistem transportasi yang belum sepenuhnya ramah pesepeda. Bila bersepeda menjadi moda yang dilindungi hak keberlanjutannya, maka serta-merta akan berkembang inisiatif-inisiatif dan daya dukung untuk keselamatan, konektivitas, pengawasan, pemeliharaan, dan integrasi.

"Dari sisi keselamatan, pesepeda masih rentan terhadap kendaraan bermotor sehingga perlu perlindungan dan penegakan aturan. Dari sisi konektivitas, jalur harus tersambung dengan permukiman, sekolah, perkantoran, dan transportasi umum. Dari sisi pengawasan dan pemeliharaan, jalur harus bebas dari parkir dan kendaraan bermotor serta terawat. Sementara dari sisi integrasi, jalur harus menjadi akses yang aman ke stasiun atau halte dan didukung dengan parkir sepeda yang memadai," ungkap dia.

"Kita dihadapkan pada tantangan menciptakan sistem yang membuat warga aman dan praktis memilih sepeda," sambungnya.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mendorong evaluasi terhadap pembatas atau barrier di ruas jalan yang sempit. Menurut dia, evaluasi diperlukan karena lebar ruas jalan di Jakarta relatif terbatas, sementara jumlah kendaraan bermotor terus bertambah.

Karena itu, keberadaan pembatas jalur sepeda perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing ruas jalan yang tak bertambah.

"Sedangkan pengguna kendaraan bermotor, roda dua maupun roda empat, bertambah dari hari ke hari. Jadi bagaimana keseluruhan yang sudah dibangun ini bisa berjalan," jelas Nova kepada Liputan6.com.

Nova mencontohkan penggunaan barrier pada jalur sepeda di sejumlah ruas jalan. Menurut dia, pembatas seperti beton atau cone dapat membuat ruang gerak kendaraan semakin terbatas ketika diterapkan di jalan yang sempit.

"Di Pejambon, itu jalur sepeda dipakai cone, itu membatasi ruang, ruas jalan," ungkap Nova.

Meski demikian, Nova menilai keberadaan jalur sepeda tidak harus dihilangkan. Pengaturan lalu lintas di sekitar jalur tersebut justru perlu diperkuat, termasuk dengan kehadiran petugas Dinas Perhubungan di sejumlah titik untuk melakukan rekayasa lalu lintas saat terjadi kepadatan.

"Petugas Dishub juga harus standby di beberapa wilayah untuk bagaimana mengatur rekayasa lalu lintas," katanya.

Menurut dia, evaluasi jalur sepeda perlu mempertimbangkan kondisi setiap ruas, agar keberadaan fasilitas tersebut tetap dapat dipertahankan tanpa mempersempit ruang lalu lintas secara berlebihan, khususnya saat jam sibuk.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya