BP BUMN Ungkap Jadwal Kerja Manajer Koperasi Merah Putih

BP BUMN pastikan SK 28 ribu manajer Koperasi Merah Putih dalam tahap finalisasi jelang soft launching operasional Oktober 2026.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 23 September 2026, 15:45 WIB
Ratusan manajer Koperasi Merah Putih menjalani pelatihan. (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN), Tedi Bharata, mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Pernyataan ini disampaikan menjelang soft launching operasional KDKMP yang ditargetkan mulai berjalan pada Oktober 2026.

"Menurut saya sih finalisasi. Masih dalam tahap finalisasi," kata Tedi di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa operasional KDKMP bakal dimulai secara bertahap. Pemerintah menargetkan sebanyak 17.288 KDKMP yang sudah memiliki bangunan fisik dapat beroperasi pada akhir September atau awal Oktober 2026.

Berdasarkan data PT Agrinas Pangan Nusantara yang diterima Kementerian Koperasi, belasan ribu KDKMP tersebut sudah dilengkapi fasilitas gudang, gerai, dan sarana pendukung lainnya. Saat ini, koperasi-koperasi tersebut tengah menjalani proses verifikasi, validasi, peninjauan ulang (review), hingga serah terima sebelum resmi menempatkan manajer dan beroperasi.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (17/9/2026), Ferry membeberkan bahwa pihaknya telah merekrut 28.626 manajer KDKMP. Namun, penerbitan SK pengangkatan secara resmi masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola KDKMP terbit.

Status Manajer Koperasi Merah Putih

Koeperasi Merah Putih. (merdeka.com/ Arie Basuki)

Ferry menjelaskan, para manajer KDKMP ini akan berstatus sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun. Penempatan manajer ini menjadi salah satu krusial yang wajib dirampungkan sebelum roda operasional koperasi berputar.

Saat menghadiri Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II di Jakarta, Senin (21/9/2026), Ferry kembali menegaskan bahwa operasional KDKMP baru bisa berjalan begitu Perpres ditandatangani oleh Presiden.

Selain kesiapan regulasi, penempatan manajer yang telah direkrut dan diberi pelatihan juga terus dipatutkan. Para manajer tersebut nantinya mengantongi SK pengangkatan yang turut mengatur hak penetapan gaji serta tunjangan secara jelas.

Meski Ferry belum membeberkan angka pasti berapa KDKMP yang siap ikut dalam gelombang soft launching Oktober mendatang, Tedi Bharata memastikan proses penerbitan SK pengangkatan manajer KDKMP terus dimatangkan hingga tahap akhir.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya