Rumah Kontrakan di Jakpus Disulap Jadi Laboratorium Produksi Tembakau Sintetis

Laboratorium rumahan pengolahan narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, berhasil terbongkar.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 23 September 2026, 11:01 WIB
_Polisi Bongkar Laboratorium Rumahan Produksi Tembakau Sintetis di Jakpus

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya membongkar operasional clandestine lab atau laboratorium rumahan pengolahan narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Polisi menangkap satu orang pria berinisial SW (27).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pengungkapan ini berlangsung pada Kamis (17/9/2026), pukul 23.30 WIB. Ardyan menyebut, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis di kawasan tersebut.

"Telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana clandestine lab atau home industri narkotika jenis temabaku sintetis dengan inisial SW 27 tahun di wilayah gambir, Jakarta Pusat," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap SW di sebuah rumah kontrakan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket tembakau sintetis dengan total berat bruto 251,88 gram. Selain itu, petugas juga menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah tembakai sintetis tersebut.

Adapun sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah dan mengemas narkotika tersebut, seperti magnetic stirrer atau kompor magnet, gelas dan botol takar, corong, timbangan digital, alat vakum, alat pres, serta toples berisi tembakau campuran.

Selain itu, ada pula masker gas, pemanas makanan, sarung tangan latex, plastik ziplock dan plastik klip, lakban, dua unit handphone, serta satu buah identitas TKP.

Ardyan mengatakan, tersangka mengaku tembakau sintetis tersebut akan diedarkan melalui media sosial. Selain itu, dia juga mengaku sudah memproduksi sebanyak 4 kali dalam setahun terakhir.

"Adapun keterangan dari pelaku bahwa yang bersangkutan telah melakukan praktik ini selama satu tahun belakangan dengan sudah 4 kali melakukan produksi," ucapnya.

Kini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan mendalami pendapatan, pemesan, pihak yang mendanai, hingga keuntungan yang diperoleh dari operasional laboratorium tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya