KPK <i>Overload</i>, Motor Sitaan Kasus Akil Mochtar Dipindah

Sepeda motor terkait kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu akan dipindahkan ke sebuah gudang penyimpanan KPK di Manggarai.

oleh Widji Ananta diperbarui 17 Feb 2014, 18:41 WIB
Motor-motor milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu disita dari sebuah tempat di kawasan Cempaka Putih (Liputan6.com/ Johan Tallo).
Barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Akil Mochtar berupa sepeda motor dipindahkan. Hal ini karena tempat penyimpanan barang sitaan sudah penuh.

"Sejumlah barang sitaan terkait dengan perkara Akil dipindahkan ke sejumlah ruang penyimpanan karena tempat di KPK yang sudah penuh," kata Juru bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2014).

"Semua sitaan yang perkara Akil dipindahkan semua," tambahnya.

Johan menyatakan, sepeda motor terkait kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu akan dipindahkan ke sebuah gudang penyimpanan KPK di Manggarai, Jakarta Selatan. Lokasi persisnya belum diketahui pasti.

"Tempat penyimpanan di Manggarai. Saya belum dapat informsi tepatnya.Tapi berhubungan dengan Rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara) juga," tandasnya.

Sepeda motor itu terdiri dari berbagai merk. Motor yang paling mahal adalah Honda CBR 250 cc merah B-6151-AOX. Sisanya, terdapat motor lain seperti Honda Tiger, Honda Supra, Honda Vario, Yamaha Mio, hingga Honda GL-Pro.

KPK menyita 31 sepeda motor dari mantan Ketua MK Akil Mochtar yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Senin 23 Desember 2013. (Mvi/Ism)

Baca juga:

Kasus Pencucian Uang, 31 Motor Akil Mochtar Disita KPK
Dalami Suap Akil Mochtar, KPK Periksa Sekjen MK
30 Mobil Kasus Akil Mochtar Masih Dirawat KPK

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya