Ini 4 Hal Penting yang Harus Diselesaikan Peserta MagangHub Batch 2

Kemnaker menyiapkan fasilitasi sertifikasi kompetensi BNSP bagi peserta MagangHub yang menyelesaikan program.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 22 September 2026, 08:15 WIB
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, memberikan arahan dalam briefing peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Senin (21/9/2026). (Dok Kemnaker)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib menjalankan seluruh administrasi sejak hari pertama. Peserta juga wajib memenuhi sejumlah kewajiban selama pemagangan agar hak, termasuk penyaluran uang saku, dapat berjalan sesuai ketentuan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan peserta harus memastikan seluruh administrasi selama mengikuti program dilakukan secara tertib.

“Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub,” ujar Darmawansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (2221/9/2026).

Pada hari pertama, peserta diminta menyelesaikan empat hal penting. Pertama, menandatangani perjanjian pemagangan resmi.

Kedua, mendaftarkan nomor rekening pribadi untuk penyaluran uang saku. Ketiga, menginstal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk aktivasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Keempat, bergabung dalam saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub.

Saluran tersebut akan digunakan untuk menyampaikan berbagai pembaruan informasi selama program berlangsung.

 

Fasilitas Sertifikasi

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, memberikan arahan dalam briefing peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Senin (21/9/2026). (Dok Kemnaker)

Selain memastikan administrasi berjalan tertib, Kemnaker juga menyiapkan fasilitasi sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian pemagangan.

Fasilitasi sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Peserta dapat mengakses alur sertifikasi secara terintegrasi melalui situs web MagangHub. Prosesnya mencakup pendaftaran, pemilihan LSP, pemilihan skema sertifikasi yang sesuai, hingga pelaksanaan uji kompetensi.

Menurut Darmawansyah, sertifikasi tersebut menjadi bagian penting dari manfaat yang dapat diperoleh peserta setelah mengikuti program pemagangan.

“Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global,” kata Darmawansyah.

Dengan demikian, peserta MagangHub Batch 2 tidak hanya diarahkan mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga memiliki bukti kompetensi yang dapat mendukung perjalanan mereka memasuki pasar kerja.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya