Liputan6.com, Jakarta - Andre Taulany dan Amanda Lintang Larasati Rigby resmi melangsungkan pernikahan pada Minggu (20/9/2026). Pernikahan tersebut digelar di salah satu hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kabar bahagia ini dikonfirmasi langsung Riswanto selaku Kepala KUA Kecamatan Kebayoran Baru kepada KapanLagi.com.
"Pertama saya ingin mengucapkan selamat berbahagia untuk saudara Andreas Taulany dengan Amanda Lintang Larasati Rigby. Alhamdulillah kami selaku dan saya secara pribadi selaku pegawai pencatat nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Kepala KUA dan penghulu, hadir menyaksikan langsung dan memberikan pencatatan dalam proses pencatatan akad nikah kemarin di tanggal 20 September 2026," ujar Riswanto.
Advertisement
Proses Pemberkasan Pernikahan
Menurut Riswanto, rencana pernikahan Andre dan Amanda sebelumnya telah masuk ke KUA Kecamatan Kebayoran Baru pada 14 Agustus 2026. Saat itu, pihak KUA menerima notifikasi berupa surat pengantar dari KUA Kecamatan Ciputat Timur.
"Kalau untuk seperti beberapa informasi yang sebelumnya saya sampaikan, itu masuk di kita itu kan 14 Agustus tahun 2026. Itu notifikasi yang dimunculkan surat pengantar dari KUA Kecamatan Ciputat Timur," jelasnya.
Berkas Tidak Langsung Diserahkan
Namun, Riswanto mengatakan pada saat pemberitahuan tersebut diterima, berkas pernikahan Andre dan Amanda belum diserahkan kepada pihak KUA Kebayoran Baru. "Namun pada saat itu sesuai dengan apa yang saya sampaikan, berkas keduanya belum disampaikan kepada kami terkait dengan adanya rencana pernikahan antara keduanya," lanjutnya.
Mahar Pernikahan
Salah satu hal yang turut menjadi perhatian dalam pernikahan Andre dan Amanda adalah mahar yang diberikan. Riswanto mengungkapkan Andre memberikan seperangkat alat salat dan uang tunai kepada Amanda.
"Alhamdulillah di hari yang berbahagia itu, Bapak H. Andreas Taulany memberikan satu bentuk tanda cinta kasih sayang kepada istri tercinta, yaitu berupa seperangkat salat dan uang tunai sebesar Rp20.092.026," ungkap Riswanto.
Acara Ijab Kabul
Riswanto juga memastikan prosesi ijab kabul Andre dan Amanda berjalan dengan lancar. "Alhamdulillah saya nyatakan proses ijab kabulnya berjalan dengan lancar, baik dan benar. Insyaallah," tuturnya.
Syarat Administratif Sudah Terpenuhi
Selain itu, seluruh persyaratan administrasi dan rukun nikah disebut telah terpenuhi. "Saya selaku petugas pegawai pencatat nikah pada hari itu menyatakan bahwa seluruh syarat administratif dan kelengkapan dokumen serta rukun nikah pastinya itu terpenuhi," kata Riswanto.
"Sehingga dalam proses akad nikah itu seluruhnya bisa terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan ketentuan syariat agama Islam," sambungnya.
Saksi Nikah
Sementara untuk saksi pernikahan, Riswanto menyebut ada dua nama yang tercatat secara resmi. "Yang menjadi saksi yang tercatat di pernikahan keduanya itu adalah Bapak Drs. H. Rahmansyah Pane, itu mewakili keluarga besar calon pengantin pria. Dan Bapak Farhat Bahma, S.T. (Sarjana Teknik), itu saksi yang mewakili keluarga besar calon pengantin wanita," jelasnya.