Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Pelaku Kebakaran Hutan

Prabowo menyatakan izin usaha korporasi akan dicabut jika terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 19 September 2026, 05:43 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-28 PAN di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (18/9/2026) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengancam akan mencabut seluruh izin usaha korporasi yang terbukti terlibat atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Tanah Air. Ia pun meminta aparat penegak hukum tetap mengusut unsur pidana dalam kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, dikutip Sabtu (18/9/2026).

“Saya sudah kasih petunjuk, 'Kapolri usut terus. Jangan ragu-ragu. Begitu bukti sudah kuat, lapor ke saya. Saya akan mencabut semua izin-izin mereka itu,” kata Prabowo.

Ia mengatakan pemerintah tidak boleh ragu mengambil tindakan terhadap korporasi yang terbukti melanggar. Prabowo menyinggung laporan Kapolri terkait 95 korporasi yang terindikasi melanggar dalam kasus karhutla.

“Kapolri melaporkan kepada saya ada 95 korporasi yang indikasinya mereka melanggar, mereka ikut bertanggung jawab atas kebakaran-kebakaran itu,” ucap dia.

Prabowo menegaskan langkah tersebut diambil karena dirinya mengaku berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya terkait penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Saya tidak ragu-ragu karena saya setia kepada Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33. Bumi dan air dan semua kekayaan alam dikuasai negara, apalagi yang melanggar,” kata Prabowo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya