AS Sanksi Bursa Kripto Iran BitBank, Dituding Transfer Bitcoin ke IRGC

Selain Departemen Keuangan AS, Badan Pengawas Aset Luar Negeri juga menjatuhkan sanksi kepada pengembang perangkat lunak bursa kripto BitBank.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 18 September 2026, 13:00 WIB
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap bursa kripto Iran, BitBank pada Kamis, 17 September 2026. Hal ini seiring tuduhan bursa memfasilitasi transfer bitcoin senilai ratusan juta dolar Amerika Serikat (AS) kepada Korps Garda Revolusi Islam atau the Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC).

Mengutip the block, Jumat (18/9/2026), IRGC adalah organisasi yang ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh AS, Uni Eropa dan beberapa pemerintah lainnya.

Office of Foreign Assets Control (OFAC), badan pengawas aset luar negeri AS juga menjatuhkan sanksi terhadap pengembang perangkat lunak BitBank, Pishtaz Simorgh Electronic Trade Company, serta tiga rekanan pemodal asal Iran, Babak Zanjani, Hossein Ali Zaker Hossein, Mohammad Mahdi Zaker Hossein dan Seyed Adel Heidari.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis pekan ini,Departemen Keuangan menggambarkan BitBank sebagai usaha aset digital yang dikendalikan oleh Zanjani. Zanjani sebelumnya telah dijatuhi sanksi oleh OFAC terkait jaringan perusahaan yang diduga membantu pencucian yang dan penghindaran sanksi terhadap Iran.

Antara Juni dan Juli, Zanjani menggunakan BitBank untuk mentransfer dana senilai ratusan juta dolar AS kepada IRGC dalam bentuk bitcoin. Badan itu juga menuding kalau Hormuz Safe Marine Services Autohority telah memakai bursa itu sejak Juni untuk mentransfer pembayaran kepada rezim Iran.

Hormuz Safe tampaknya merupakan entitas resmi di balik platform penyelesaian transaksi bitcoin yang pertama kali diberitakan oleh Iran pada Mei.

Platform itu dipromosikan sebagai penyedia layanan perlindungan bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz, beberapa bulan setelah konflik AS-Iran bermula. Saat itu, Iran menyatakan target pendapatan platform itu mencapai lebih dari US$ 10 miliar atau Rp 177,50 triliun.

 

 

Departemen Keuangan AS Siap Beri Sanksi

Aset digital kripto Bitcoin. (Foto by AI)

The Block telah menghubungi OFAC untuk meminta klarifikasi dan akan memperbarui artikel ini jika ada informasi tambahan yang diberikan.

"Penetapan sanksi hari ini terhadap infrastruktur aset digital Iran memperjelas bahwa upaya mendanai rezim Iran menggunakan mata uang kripto tidak luput dari jangkauan OFAC," ujar Menteri Keuangan Scott Bessent.

"Jika Anda mendukung rezim Iran, Departemen Keuangan akan menjatuhkan sanksi kepada Anda,” ia menambahkan.

Economic Fury

Penetapan sanksi pada Kamis ini menandai langkah tegas terbaru AS terhadap platform kripto yang diduga membantu Iran menghindari sanksi.

 

Sanksi terhadap Bursa Kripto Lainnya

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Pada Juni, OFAC menjatuhkan sanksi terhadap Nobitex, bursa kripto terbesar di Iran serta Wallex, Bitpin, dan Ramzinex, sebagai bagian dari kampanye pemerintah AS yang sebelumnya dikenal dengan nama "Economic Fury". Departemen Keuangan menyatakan bahwa Nobitex memproses lebih dari separuh arus masuk aset digital Iran pada 2025 serta memfasilitasi transaksi yang melibatkan IRGC dan entitas lain yang dikenai sanksi.

OFAC menindaklanjuti langkah tersebut pada Agustus dengan menjatuhkan sanksi terhadap bursa Shelbit dan Aban Tether.

Tindakan terbaru ini merupakan kelanjutan dari “Economic Fury” yang disebut "Operation Economic Outcast," sebuah kampanye lebih luas yang diluncurkan pada 24 Agustus.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya