Achmad Hidayat Buka Suara Usai Dipecat PDIP Gara-Gara Kunjungi Jokowi

Achmad Hidayat dipecat dari jabatan Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya.

oleh Erwin yohanesDiterbitkan 17 September 2026, 12:29 WIB
Achmad Hidayat saat mengunjungi kediaman Jokowi. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Pemecatan Achmad Hidayat dari keanggotaan PDI Perjuangan berawal dari kunjungannya ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo pada Juli 2026. Kunjungan yang disebut Achmad sebagai silaturahmi itu kemudian menjadi salah satu persoalan yang dibahas dalam pemeriksaan Komite Etik dan Disiplin PDIP.

Achmad, yang sebelumnya menjabat Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya, mengungkap kronologi pemanggilannya oleh komite etik yang dipimpin Pengurus DPP PDIP Sadarestuwati pada 26 Agustus 2026.

Ia membenarkan bahwa kedatangannya ke rumah Jokowi menjadi pemicu pemeriksaan. Menurut Achmad, kunjungan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi setelah dirinya berziarah ke makam Mbah Kiai Hasan Besari di Ponorogo.

Dalam perjalanan itu, Achmad mengaku tidak datang sendirian. Ia bersama kader senior PDIP Sulikan dan seorang rekannya.

Di hadapan Komite Etik dan Disiplin, Achmad kemudian ditanya mengenai maksud kedatangannya ke kediaman Jokowi. Ia menyebut pertemuan tersebut tidak membahas agenda politik tertentu dan hanya berlangsung dalam suasana silaturahmi.

"'Lalu apa yang kamu bicarakan di sana?' Loh, ndak bicara apa-apa, salaman, habis gitu foto. Lalu saya juga sempat menanyakan, Pak (Jokowi), gimana untuk urusan bangsa ini? Kita kan harus kompak. Apakah Bapak ndak punya keinginan untuk bertemu Bu Megawati? Kalau dengan Pak Prabowo kan sering," ucap Achmad mengulang pertanyaannya saat bertemu Jokowi.

Menurut Achmad, Jokowi saat itu memberikan respons santai. Jokowi disebut mengatakan tidak memiliki persoalan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan membuka kemungkinan keduanya kembali bertemu.

"Saya ndak ada masalah dengan Ibu Mega, dan suatu saat nanti mesti akan ketemu," ucap Achmad menirukan Jokowi.

Namun, kunjungan tersebut rupanya dipandang berbeda oleh DPP PDIP. Achmad mengatakan partai mencurigai adanya kepentingan politik lain di balik pertemuannya dengan Jokowi, termasuk dugaan bahwa dirinya hendak bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Achmad membantah dugaan tersebut. Ia bahkan mempertanyakan mengapa kunjungannya ke kediaman Jokowi menjadi persoalan, sementara menurut dia terdapat kader PDIP lain yang juga pernah menemui Jokowi.

"DPP ngomong, 'Ah, masa ngobrol gitu? Paling ada langkah-langkah lain, kamu mau pindah PSI dan lain sebagainya'. Loh, saya loh, kalau umpamanya saya masih kader PDIP, kader PDIP [lain] yang ke sana (rumah Jokowi) yang jabatannya DPP, DPR RI, bahkan Bupati, Wali Kota banyak ke sana tapi diam-diam," ucapnya.

Achmad mengatakan dirinya memilih terbuka mengenai kunjungan tersebut karena berpegang pada prinsip yang menurutnya menjadi dasar perjuangan partai.

"Loh, saya jelas saya posting karena apa? Saya memiliki prinsip bahwa AD/ART-nya PDI menganut Pancasila 1 Juni, Undang-Undang Dasar 45, dan Bhinneka Tunggal Ika," tambah Achmad menegaskan.

Ia juga mempersoalkan sikap partai yang dinilainya membuka komunikasi dengan pihak luar negeri, tetapi justru membatasi komunikasi dengan sesama warga negara Indonesia karena persoalan politik masa lalu.

"Mohon maaf, DPP PDI itu bisa salaman, bisa rangkulan dengan duta besar negara asing, dengan orang luar negeri. Sedangkan dengan sebangsa setanah air kita, hanya karena ada kesalahan atau miskom di masa lalu sedikit, kita langsung paten-pinaten (saling bunuh) kayak gini," ujarnya.

Rangkaian persoalan tersebut kemudian berlanjut setelah Achmad menjalani pemeriksaan etik. Dalam perjalanan kembali menuju Surabaya, ia mengeluarkan tiga pernyataan sikap.

Tiga hal yang disampaikan Achmad yakni meminta agar hak pengurus partai dari tingkat DPC hingga ranting dikembalikan, mengusulkan rehabilitasi Jokowi sebagai kader PDIP sesuai AD/ART, serta mendorong pengawalan RUU Perampasan Aset.

 

Dipecat PDIP

Tak lama setelah pernyataan tersebut beredar, DPP PDIP menerbitkan keputusan pemberhentian terhadap Achmad.

Pemecatan itu dituangkan dalam SK DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto di Jakarta pada 4 September 2026.

Dalam SK tersebut, DPP PDIP menyebut Achmad terbukti melakukan sejumlah tindakan yang dikategorikan sebagai pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai.

"Terbukti melakukan tindakan yang melanggar Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai, antara lain penyalahgunaan wewenang, meminta dan menerima sejumlah uang dengan alasan yang tidak dapat dibuktikan, melakukan tindakan intimidatif terhadap Pengurus Partai, membawa dokumen Partai tanpa persetujuan Pengurus, serta pernah dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan karena melakukan tindakan yang melanggar AD/ART Partai," demikian bunyi SK DPP PDI Perjuangan tersebut.

DPP PDIP juga secara khusus menyoroti pertemuan Achmad dengan Jokowi serta pernyataannya yang meminta partai mempertimbangkan rehabilitasi status Jokowi sebagai kader.

"Sdr. Achmad Hidayat melakukan kunjungan ke rumah Joko Widodo dan beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar Partai mempertimbangkan rehabilitasi kepada Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan yang telah dipecat," tulis surat itu.

Dalam keputusan tersebut, tindakan Achmad dinilai berkaitan dengan keputusan partai terhadap Jokowi. DPP PDIP menyebut sikap tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan yang telah ditetapkan melalui mekanisme internal partai.

"Merupakan bentuk pembangkangan terhadap Keputusan Partai, karena pemecatan terhadap Joko Widodo telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di PDI Perjuangan," lanjutnya.

Keputusan pemecatan itu sebelumnya didasarkan pada rekomendasi Komite Etik dan Disiplin PDIP yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026. DPP PDIP kemudian menyatakan tindakan Achmad sebagai pelanggaran berat.

"Tindakan dan sikap Sdr. Achmad Hidayat sebagaimana tersebut di atas telah mencederai nama baik, martabat, wibawa dan kehormatan Partai, merusak kepercayaan rakyat kepada Partai, serta merupakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat," katanya.

Dengan keputusan tersebut, status Achmad sebagai kader PDIP sekaligus seluruh hak, kewajiban, dan kedudukannya di dalam partai dicabut.

Achmad juga tidak lagi diperbolehkan menggunakan nama, lambang, atribut, ataupun mengatasnamakan PDIP dalam kegiatan politiknya. Keputusan tersebut ditembuskan kepada DPD PDIP Jawa Timur dan DPC PDIP Kota Surabaya.

Meski dipecat, Achmad mengatakan menerima keputusan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada PDIP karena pernah memberinya kesempatan untuk berkontribusi dalam pemenangan Pilkada Surabaya selama dua periode bagi pasangan Eri Cahyadi-Armuji serta mendukung kemenangan Tri Rismaharini dalam Pilgub Jatim di wilayah Surabaya.

Hingga saat ini, Achmad juga memastikan belum menerima pinangan untuk bergabung dengan PSI.

"Saya berterima kasih sudah diberikan kesempatan dan sekalipun sumbangsih saya kecil, kecil sekali secara politik di PDI Perjuangan, saya berterima kasih. Cuman saya hanya berpegang teguh pada amanat bahwa PDI itu adalah bagian Negara Republik Indonesia yang asasnya Pancasila, Undang-Undang Dasar, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kalau memang saat ini DPP partai melihat langkah saya itu abot (berat) ke urusan partainya, bukan urusan kebangsaannya, ya monggo. Nanti biar waktu yang menguji," kata Achmad.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya