Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota DPRD Kota Bogor berinisial JA dipolisikan oleh dealer Suzuki PT Restu Mahkota Karya (RMK) Cibadak, terkait dugaan kejanggalan transaksi pemesanan 13 mobil Suzuki APV.
Transaksi pemesanan 13 unit Suzuki APV warna putih terjadi dalam kurun Oktober sampai Desember 2024.
Advertisement
Mobil tersebut rencananya dialihfungsikan menjadi armada ambulans guna didistribusikan ke belasan yayasan di Jawa Barat dan Jawa Tengah melalui skema dana bantuan sosial perbankan.
Kendati institusi perbankan dilaporkan telah mentransfer dana program ke rekening terlapor, kewajiban pembayaran kepada pihak dealer justru terhenti.
Janji pelunasan pada penutupan tahun 2024 pun bernasib hampa setelah warkat cek bernilai Rp 2,15 miliar yang diserahkan JA ditolak oleh bank lantaran tak memiliki saldo.
"Kami telah bersabar menunggu lebih dari dua tahun. Namun pada akhir 2024, pembayaran yang kami terima justru berupa cek tanpa saldo, lengkap dengan lembar penolakannya," ungkap Kuasa Hukum PT RMK, Alice Yuniati Elia, Rabu (16/9/2026).
Kondisi tunggakan senilai Rp 2,89 miliar ini memukul keras arus kas perusahaan di tengah lesunya perekonomian daerah, hingga mengancam mata pencaharian para karyawan dealer.
"Penunggakan 13 armada ini sangat mengganggu arus keuangan operasional kami. Di situasi sulit seperti sekarang, menjual satu unit saja sangat menantang. Langkah ini kami tempuh demi memperjuangkan nasib seluruh pekerja," tambah Alice.
Laporan resmi sejatinya telah dilayangkan ke Polda Jawa Barat sejak 6 Mei 2024. Dokumen perkembangan penyidikan menunjukkan indikasi bahwa dana CSR yang telah cair justru dialihkan oleh terlapor untuk membiayai kegiatan bisnis pribadinya.
"Dalam berkas pemeriksaan, pihak terlapor telah mengakui bahwa alokasi dana tersebut dipakai guna mencukupi kebutuhan operasional usahanya," jelasnya.
Penanganan kasus ini belakangan memicu pertanyaan dari tim hukum pelapor. Proses hukum yang semula berjalan lancar mendadak terhambat saat agenda penyitaan barang bukti, diikuti dengan pengalihan penanganan berkas ke unit lain.
"Saat penyidik siap melakukan tindakan administrasi, proses penyitaan empat unit kendaraan mendadak dibatalkan akibat dugaan intervensi dan tekanan dari pihak luar," ungkap Alice.
Sementara itu, belum ada penjelasan dari JA terkait perkara ini.