Korban Betrand Peto Alami Doxing dan Teror, Lapor Komnas Perempuan

Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Betrand Peto melapor ke Komnas Perempuan karena mengalami doxing dan teror. Baca selengkapnya di sini yuk...

oleh Wulan Noviarina AnggrainiDiterbitkan 16 September 2026, 16:33 WIB
Pelapor Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret nama Betrand Peto Putra Onsu kian memanas di ranah hukum. Korban berinisial ANW melalui tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk memohon perlindungan. Upaya hukum ini ditempuh setelah korban menerima rentetan intimidasi usai melapor ke Polda Metro Jaya.

"Jadi kedatangan kita di sini sebagai kuasa hukum dari korban, kita mendatangi Komnas Perempuan untuk meminta perlindungan terkait perkara atau kasus yang sedang berjalan. Jadi memang sama-sama kita ketahui permasalahan ini kan sebenarnya memang permasalahan gender," ujar kuasa hukum korban, Deki Patria saat ditemui di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).


Minta Perlindungan Komnas Perempuan

Korban dugaan pelecehan seksual oleh Betrand Peto (tengah) - © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

"Kemudian karena memang ada wadah secara spesifik yang memang berkaitan dengan permasalahan ini, maka kita meminta perlindungan dari Komnas Perempuan untuk nanti ini sebagai upaya preventif, supaya korban ini mendapatkan tempat yang nyaman, kemudian tempat yang aman seperti itu," ujar Deki Patria saat ditemui di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).


Teror di Pesan Pribadi

Pelapor Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Permintaan perlindungan tersebut dinilai sangat mendesak demi menjaga keselamatan fisik serta kejiwaan sang klien. Pihak kuasa hukum mengkhawatirkan serangan di dunia maya dapat memperburuk kondisi mental korban yang masih terguncang.

"Bentuk teror itu ya seperti masuk dari DM, kemudian masuk dari pesan-pesan yang nggak jelas, yang sifatnya sangat memojokkan, kemudian sifatnya apa namanya, yang menambah down keadaan psikis dari korban itu sendiri, gitu," sambungnya.


Teror Berupa Ancaman dan Umpatan

Pelapor Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Teror yang masuk ke akun pribadi korban diketahui tidak hanya bernada ancaman, melainkan juga berisi umpatan merendahkan martabat. Serangan verbal tersebut dialamatkan langsung melalui pesan pribadi di berbagai akun media sosialnya.

"Seperti kata-katanya, banyak pesan-pesan yang masuk itu, seperti sebutan-sebutan yang nggak pantas, yang nggak senonoh kan gitu. Seperti, mohon maaf, seperti lonte, pelacur, LC, segala macam, gitu," jelasnya.


Data Pribadi Korban Disebarluaskan

Korban dugaan pelecehan seksual oleh Betrand Peto - © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Kekhawatiran tim hukum semakin bertambah tatkala data pribadi korban mulai dibongkar dan disebarluaskan secara liar. Informasi mengenai kantor hingga domisili keluarga korban kini ikut menjadi sasaran penyebaran oknum netizen.


Semua Data Korban Dibongkar

Betrand Peto didampingi pengacara © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

"Nah, ini salah satu ketakutan kita. Jadi hal-hal yang kami sampaikan di sebelumnya tadi, korban ini sudah dimulai dikuliti, di-spill tempat kerjanya, kemudian tempat kediamannya, kemudian juga kampung halaman dari orang tuanya, gitu," katanya.

Selain ke Komnas Perempuan, pihak korban juga telah meminta pendampingan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya