Liputan6.com, Jakarta - Hoaks yang mengatasnamakan bantuan untuk pekerja migran Indonesia kembali beredar di media sosial. Terbaru, hoaks berupa video Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan dana bantuan untuk pekerja migran.
Faktanya, video diambil dari kegiatan lama Mukhtarudin yang telah lama berlalui dan melalui proses penyuntingan dengan menggunakan AI.
Advertisement
Lantas apa saja hoaks yang mengatasnamakan pekerja migran di media sosial? Simak daftar dan faktanya berikut ini:
1. Cek Fakta: Hoaks Video Menteri P2MI Umumkan Dana Bantuan untuk Pekerja Migran
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan dana bantuan untuk pekerja migran. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 7 September 2026.
Dalam video unggahan yang beredar, tampak tayangan berita dari Kompas TV yakni berupa pernyataan dari Menteri P2PMI Mukhtarudin mengenai bantuan dari BP2PMI.
Berikut isi transkripnya:
"Pemirsa, bantuan sosial BP2PMI untuk TKI dan TKW telah diresmikan. Berikut penjelasan ketua umum BP2PMI.
Salam sejahtera bagi kita semua pada hari ini tanggal 23 Agustus 2026 saya ingin menyampaikan kepada para pekerja migran bahwa hari ini telah resmi disalurkan dana bantuan pemulangan pekerja migran senilai Rp 150 juta. Bagi para pekerja migran yang ingin kembali ke Tanah Air segera daftarkan diri anda dari sekarang"
Unggahan disertai keterangan sebagai berikut:
"Dengan ini Indonesia ingin memberikan dana bantuan ke 15 TKI sebesar 300 juta sebagai pejuang devisa negara Indonesia"
Terdapat link kirim pesan dalam unggahan yang beredar tersebut.
Lalu benarkah klaim video Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan dana bantuan bagi pekerja migran? Simak hasil penelusurannya berikut ini...
2. Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Menteri P2MI Bagikan Bantuan Rp 200 Juta untuk Pekerja Migran
Sebuah video yang diklaim Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding membagikan bantuan sebesar Rp 200 juta untuk pekerja migran Indonesia beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 12 Januari 2025.
Dalam video itu tampak Abdul Kadir dan Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani sedang memberikan keterangan pers. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa Menteri P2MI Abdul Kadir Karding membagikan bantuan sebesar Rp 200 juta untuk pekerja migran.
"Bantuan Senilai Rp 200.000.000 Sudah Mulai di Bagikan Kepada Pekerja Migran Indonesia yang Sudah Mendaftar, Buat Anda Belum Daftar Silakan Daftar Sekarang!!! Semoga Anda Menjadi Penerima Bantuan untuk Periode 2025," demikian narasi dalam video tersebut.
"Saya Abdul Kadir Karding Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Menyampaikan kepada Semua Pekerja Migran Indonesia Hati0Hati Penipuan Yang Mengaku Admin BP2MI Jangan Percaya. Untuk Anda Yang Belum Menerima Dana Bantuan Presiden (BANPRES) SILAHKAN Daftar Melalui Whatsaap +62856*****," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan dikomentari oleh warganet.
Benarkah dalam video tersebut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding membagikan bantuan Rp 200 juta untuk pekerja migran? Simak hasil penelusurannya berikut ini...
3. Cek Fakta: Hoaks Video Menteri P2MI Berikan Bantuan Rp 3 Miliar pada 15 Pekerja Migran
Beredar di media sosial postingan video Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding membagikan uang Rp. 3 miliar pada 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 2 Desember 2024.
Dalam postingannya terdapat video dengan narasi sebagai berikut:
"Saya dengan Abdul Kadir sebagai kepala KP2MI yang baru dan terima kasih atas dedikasi Bapak Benny Rhamdani atas kepemimpinan bapak sebagai Kepala BP2MI periode 2020-2024.
Dan saya ingin memberikan bantuan kepada pekerja migran Indonesia sebesar Rp. 3 miliar untuk 15 pekerja migran Indonesia yang akan dibagikan hari ini. Untuk mengapresiasi semua pekerja migran di luar sana sebagai pejuang devisa negara."
Akun itu menambahkan narasi:
"SALAM PEKERJA MIGRAN INDONESIADengan ini saya ABDUL KADIR KARDING ingin memberikan bantuan 3 Milyar untuk para pekerja migran Indonesia yang merasa belum mendapatkan bantuan Silahkan hubungi KP2MI"
Lalu benarkah postingan video Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding membagikan uang Rp. 3 miliar pada 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI)? Simak hasil penelusurannya berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.