Indonesia Mulai Selidiki Dugaan Antidumping Baja Galvanis Asal China

Penyelidikan antidumping impor baja lapis seng atau galvanis (BJLS) asal China merupakan tindak lanjut permohonan yang diajukan 2 perusahaan.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 15 September 2026, 14:44 WIB
Pagar Baja Galvanis dengan Pilar Batu Alam (AI Generated)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia melalui Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan antidumping terhadap impor baja lapis seng atau galvanis (BJLS) asal China.

Ketua KADI, Frida Adiati, mengatakan, penyelidikan BJLS asal Tiongkok merupakan tindak lanjut permohonan yang diajukan PT Tata Metal Lestari dan PT Arcelormittal Nippon Steel Indonesia yang mewakili industri dalam negeri.

“Berdasarkan hasil kajian terhadap kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan adanya peningkatan impor BJLS asal Tiongkok yang mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri,” ujar Frida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Produk BJLS yang menjadi objek penyelidikan tercakup dalam kode Harmonized System (HS) 7210.49.11, 7210.49.17, 7210.49.18, 7210.49.19, 7212.30.12, 7212.30.13, 7212.30.19, 7225.92.90, dan 7225.99.90 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

Frida menjelaskan, pada periode 1 Januari 2023—31 Desember 2025, total impor BJLS Indonesia dari dunia tercatat sebesar 2.562.407 metrik ton (MT). Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.075.801 MT atau sekitar 81 persen berasal dari Tiongkok.

Frida menambahkan, penyelidikan antidumping akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan dan dapat diperpanjang menjadi 18 bulan apabila diperlukan.

Pelaksanaan penyelidikan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

“KADI telah menyampaikan pemberitahuan mengenai dimulainya penyelidikan kepada pihak yang berkepentingan, termasuk industri dalam negeri, importir, serta eksportir dan produsen BJLS asal Tiongkok yang diketahui. Informasi tersebut juga telah disampaikan kepada perwakilan Pemerintah Tiongkok di Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok,” imbuh Frida.

Tekstil hingga Baja Kesulitan Pembiayaan

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai menyatakan fasilitas kawasan berikat telah berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia. Faktanya, fasilitas ini telah memainkan peran penting dalam mendukung dan memajukan industri tekstil di Indonesia. (Dok. Istimewa)

Industri tekstil, sepatu, dan baja menghadapi tantangan pembiayaan di tengah tekanan globalisasi. Sejumlah pelaku usaha di sektor tersebut disebut mengalami kesulitan mendapatkan pinjaman, sehingga Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank diminta turun tangan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta LPEI secara aktif berbicara dengan pelaku industri untuk mengetahui kebutuhan pembiayaan mereka. LPEI juga diminta menawarkan bunga pembiayaan yang lebih murah agar dapat membantu dunia usaha.

"Kita lihat lagi sektor-sektor kita yang terdesak oleh globalisasi yang dahulu unggul, seperti tekstil, sepatu, dan baja, apakah bisa kita bantu, karena mereka menyatakan saat ini sulit mendapatkan pinjaman," ujar Purbaya dikutip Senin (14/9/2026).

Purbaya kemudian meminta LPEI berkomunikasi dengan pelaku industri dan menawarkan pembiayaan dengan bunga yang lebih murah.

"Sebagai lembaga pembiayaan ekspor, coba bicara dengan industri, tekstil, furniture dan lain lain, dan coba tawarkan bunga pembiayaan yang murah."

Ia bahkan membuka kemungkinan penyesuaian terhadap target pendapatan bunga LPEI jika tingkat pembiayaan masih dianggap terlalu tinggi.

"Bila masih ketinggian juga, nanti saya lihat, apakah KPI pendapatan bunga LPEI perlu diturunkan, tidak perlu tinggi tapi efektif menjawab harapan pelaku usaha. Kan saya yang menentukan parameter kinerjanya,” kata Purbaya.

Arahan tersebut diberikan sejalan dengan fungsi LPEI sebagai policy bank pemerintah. Lembaga ini memiliki mandat untuk mengisi kesenjangan pasar yang belum sepenuhnya dapat dijangkau lembaga keuangan komersial.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya