Liputan6.com, Jakarta - Gerak-gerik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026, bermula dari kabar burung yang lama diincar, dugaan praktik main mata dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Lewat serangkaian penyelidikan tertutup, tim antirasuah akhirnya bergerak serentak memotong jalur transaksi haram yang melibatkan jajaran pejabat pertanahan hingga elite politik nasional.
Advertisement
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, penyidik menyergap dan memboyong 17 orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Salah satu figur sentral yang terjaring adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri.
Nama Lampri sejatinya memiliki rekam jejak panjang di tubuh kementerian pertanahan. Kariernya merambat naik dari tingkat daerah saat menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, lalu bergeser memimpin Kantor Pertanahan Kota Surabaya II pada rentang 2019 hingga 2023. Kariernya kian moncer ketika ditarik ke pusat untuk menduduki posisi Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, hingga dipercaya menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Tak berhenti di sana, Lampri kembali diterjunkan ke daerah untuk memimpin Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, lalu berpindah menakhodai BPN Jawa Tengah pada 2025. Puncaknya, pada awal 2026, ia mendapat promosi menduduki kursi panas Dirjen PPTR. Namun, perjalanan kariernya yang terbilang mulus itu mendadak terhenti di tangan penyidik KPK.
Selain sang Dirjen, penyidik turut mencokok dua pejabat teknis yang memegang peranan kunci di wilayah hukum Jabodetabek, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang, Tardi.
Tak berhenti pada lingkaran birokrasi, tangkap tangan ini juga menyeret figur politikus. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut diamankan dalam rangkaian operasi yang sama.
Amankan 20 Koper
Kejutannya tak berhenti pada profil para terduga pelaku. Saat menggeledah dan mengamankan lokasi di kawasan BPN Kabupaten Bogor dan titik-titik terkait, penyidik menemukan barang bukti fisik dengan nilai fantastis. Sebanyak 20 koper, ditambah beberapa kardus dan boks, diangkut petugas. Di dalamnya tersusun rapi lembaran uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas).
Uang tersebut diduga kuat merupakan pemulus jalan untuk penerbitan izin HGB di Kabupaten Bogor serta bentuk "penerimaan-penerimaan" ilegal lainnya.
"Saat ini barang bukti uang masih dalam proses penghitungan resmi, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.
Hingga kini, gedung KPK masih sibuk menggelar ekspose internal guna membedah konstruksi perkara serta menentukan status hukum dari 17 orang yang ditangkap.
Budi menegaskan bahwa tim penyidik masih merangkai benang merah dari penyelidikan ke tahap penyidikan, termasuk memastikan siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka formal.
OTT ke-20 KPK Selama 2026
Penyergapan di lingkungan kementerian ATR/BPN ini sekaligus mencatatkan rekor tersendiri, menjadi OTT ke-20 yang digalang KPK sepanjang tahun 2026. Laju penindakan lembaga antirasuah tahun ini tergolong agresif dan konsisten dari bulan ke bulan.
Maraton penindakan 2026 dibuka pada 9–10 Januari melalui OTT suap pajak di KPP Madya Jakarta Utara yang menjerat delapan orang. Masih di bulan yang sama, KPK bergerak menyasar kepala daerah dengan mencokok Wali Kota Madiun Maidi (OTT ke-2) dan Bupati Pati Sudewo (OTT ke-3).
Memasuki Februari, perburuan berlanjut pada penangkapan Kepala KPP Madya Banjarmasin (OTT ke-4), disambung penindakan terhadap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai yang kala itu menjabat Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Rizal (OTT ke-5). Lembaga peradilan pun tak luput dari bidikan ketika KPK menangkap Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta bersama wakilnya, Bambang Setyawan (OTT ke-6).
Di bulan Ramadan pada Maret 2026, KPK melancarkan tiga OTT beruntun yang menyapu tiga kepala daerah sekaligus: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Gelombang ini berlanjut pada April dengan penangkapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai OTT ke-10.
Setelah jeda tanpa operasi pada Mei, bulan Juni menjadi babak baru yang sarat dinamika. OTT ke-11 berbuntut pada menyerahnya Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Setelahnya, giliran Bupati Muara Enim Edison (OTT ke-12) yang dicokok, diikuti penindakan terhadap ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI (OTT ke-13), hingga Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang akhirnya menyerahkan diri (OTT ke-14).
Intensitas penindakan kian memuncak pada Juli 2026 lewat empat aksi berturut-turut (OTT ke-15 hingga ke-18) yang menjaring Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sebelum menyasar skandal HGB di BPN ini, pada Agustus 2026 KPK melancarkan OTT ke-19 dengan membongkar dugaan korupsi di jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman.