Liputan6.com, Jakarta - Amerika Serikat (AS) bersiap menjatuhkan sanksi terhadap sebuah bank besar pada pekan depan. Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengungkapkan sanksi tersebut rencananya diumumkan pada Senin.
Namun, Bessent belum mengungkap identitas lembaga keuangan maupun negara asal bank yang akan menjadi sasaran sanksi tersebut.
Advertisement
"Kami akan melakukannya pada Senin karena kami ingin menghormati kenangan atas warga kami yang gugur pada 9/11. Namun, nantikan perkembangan pada Senin," kata Bessent dalam acara Real America's Voice, dikutip dari CNBC, Jumat (11/9/2026).
Pengumuman tersebut muncul setelah pemerintahan Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi terhadap cabang di Dubai dari bank terbesar kedua di Mesir. Bank tersebut diduga telah menyalurkan dana sebesar US$ 1,8 miliar kepada Iran.
Menurut Bessent, bank terbesar di Turki yang disebut telah memberikan dana kepada Iran juga akan ditutup.
Langkah ini menjadi bagian dari peningkatan tekanan ekonomi Amerika Serikat terhadap Iran di tengah konflik yang berlangsung di Timur Tengah.
Sejak konflik Timur Tengah pecah pada Februari, AS telah menerapkan serangkaian kebijakan ekonomi terhadap Iran, termasuk melalui pemberlakuan sanksi.
Sudah Beri Sanksi 60 Entitas
Pemerintahan Trump kemudian meningkatkan tekanan tersebut pada bulan lalu melalui kebijakan yang oleh Bessent disebut sebagai "Operation Economic Outcast" atau Operasi Pengucilan Ekonomi.
Melalui kebijakan tersebut, AS menjatuhkan sanksi terhadap hampir 60 entitas, kapal, dan individu.
Washington juga memperluas cakupan sanksi sekunder terhadap pihak-pihak yang melakukan bisnis dengan Iran. Kebijakan tersebut menyasar sejumlah sektor, termasuk industri pelayaran dan teknologi.
Dengan langkah terbaru ini, pemerintahan Trump menunjukkan tekanan terhadap Iran tidak hanya diarahkan langsung kepada entitas di negara tersebut. Lembaga keuangan maupun perusahaan di negara lain yang dinilai membantu aktivitas ekonomi Iran juga berpotensi menjadi sasaran sanksi Amerika Serikat.