Imbas Kasus PT DSI, Dude Harlino Akui Bakal Lebih Hati-Hati Terima Tawaran Fintech

Dude Harlino setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan perkara PT DSI di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).

oleh M Altaf JauharDiterbitkan 10 September 2026, 11:34 WIB
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono usai diperiksa.sebagai saksi. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan gagal bayar yang menimpa PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) menjadi pelajaran bagi Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dalam menerima tawaran kerja sama di sektor finansial.

Hal itu disampaikan Dude Harlino setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan perkara PT DSI di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).

Kuasa hukum Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, Kathy Laurensia, menjelaskan keduanya hadir sebagai saksi karena pernah bekerja secara profesional sebagai Brand Ambassador PT DSI selama sekitar tiga setengah tahun.

"Beliau berdua hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi. Karena selama ini telah bekerja secara profesional ya, sebagai Brand Ambassador PT DSI kurang lebih selama tiga setengah tahun. Beliau berdua hadir selain sebagai warga negara yang patuh, juga sebagai wujud nyata lah ya, maksimal untuk mendukung para nasabah, para lender untuk mendapatkan haknya," kata Kathy.

Dude mengatakan kehadirannya di persidangan merupakan bentuk kepatuhan terhadap panggilan jaksa penuntut umum. Ia juga bersyukur proses pemberian kesaksian telah selesai.

"Jadi saya sama Icha hari ini memenuhi panggilan dari jaksa ya, jaksa untuk hadir sebagai saksi terkait dengan PT Dana Syariah Indonesia. Itu dia. Dan tadi sudah berlangsung eh apa, untuk menjadi saksi dan eh sudah selesai sekarang. Gitu," jelasnya.

Pengalaman tersebut membuat Dude mengaku akan lebih berhati-hati ketika menerima tawaran kerja sama, khususnya yang berkaitan dengan sektor finansial. Ia memastikan akan meminta pertimbangan dari tim kuasa hukum sebelum mengambil keputusan.

"Ya jelas pasti akan ada pertimbangan-pertimbangan yang jauh lebih matang. Ya, kemudian ya kami akan konsultasi dengan tim kuasa hukum pasti ya. Ya Bang Haris, Mbak Kathy, yang nanti kami akan minta pendapat beliau-beliau lah gitu," akunya.

 


Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Kembalikan Honor yang Diterima

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono usai diperiksa.sebagai saksi. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Meski begitu, Dude menjelaskan bahwa sejak awal dirinya bersama tim manajemen telah melakukan pengecekan terhadap legalitas PT DSI sebelum menandatangani kontrak sebagai Brand Ambassador.

"Sebelum kami kontrak pun kami memastikan legalitasnya dulu. Jadi yang di awal sekali, kami lakukan dengan tim manajemen adalah memastikan legalitas hukumnya, gitu. Dan kami sudah dapatkan ah sudah resmi, ini sudah legal, ada izin resminya, ada pengawasnya, ada Dewan Pengawas Syariahnya gitu ya. Dari situ dulu sebenarnya itu sudah, sudah legitimate lah gitu ya, untuk kami bergabung dulu menjadi Brand Ambassador," tuturnya.

Lanjut Baca:

Dude juga kembali menjelaskan keputusan dirinya dan Alyssa mengembalikan seluruh honor yang diterima selama menjadi Brand Ambassador PT DSI kepada penyidik Bareskrim. Menurut Dude, keputusan itu dilandasi rasa empati terhadap para korban yang mengalami kerugian. "Jadi niat awal inisiatif ini saya dan Icha memutuskan untuk menyerahkan itu, dasar pertama adalah adanya rasa empati sebenarnya. Karena kita tahu korban ini banyak yang dari pensiunan, banyak yang memang dananya tertahan buat dana sekolah anaknya, dana kesehatan, dan sebagainya. Itu yang mendasari kami untuk kami menyerahkan kepada Bareskrim. Dan yang kedua adalah tanggung jawab moral," tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya