Kantor BPN Bogor Digeledah Polisi, Dikawal Personel Brimob Bersenjata

Penggeledahan Kantor BPN Bogor terkait penyidikan dugaan tindak pidana mafia tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019.

oleh Tim NewsDiterbitkan 09 September 2026, 17:00 WIB
Petugas menunjukkan perbedaan sertifikat tanah asli dan palsu saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN berhasil mengungkap sindikat mafia tanah dan menahan 10 tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui Subdit Harta Benda (Harda) menggeledah tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026). Penggeledahan yang dikawal personel Brimob bersenjata lengkap itu dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana mafia tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP DK Zendrato mengatakan, penggeledahan itu dilakukan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, serta dua lokasi lainnya di area Cibinong dan Bojonggede.

"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede," kata Zendrato, Rabu (9/9/2026).

Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Harda tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan.

"Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik," ungkap Zendrato.

Kendati ada tindakan kepolisian di lokasi, dia memastikan aktivitas di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal.

"Pelayanan administrasi bagi masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan tidak terganggu selama proses penggeledahan berlangsung," tutur Zendrato.

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya