Liputan6.com, Jakarta - Aksi penganiayaan berdarah menggemparkan warga Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Seorang pria berinisial MS (65) nekat membacok tetangganya sendiri, NSR (50), menggunakan golok di depan rumah korban.
Tragedi ini bermula dari transaksi jual beli sepeda motor yang tak kunjung tuntas sejak sebelum Hari Raya Idulfitri lalu. Korban diketahui telah menyerahkan uang muka (DP) sebesar Rp 6 juta kepada pelaku. Namun, sepeda motor yang dijanjikan MS tak kunjung diserahkan.
Advertisement
Geram lantaran barang tak berkabar, korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih haknya. Nahas, aksi penagihan yang disaksikan banyak warga tersebut justru memantik emosi pelaku.
"Merasa malu dan sakit hati akibat ditagih di depan umum, pelaku menyimpan dendam mendalam hingga nekat merencanakan aksi penyerangan," kata Kapolsek Kabat AKP Badrodin Hidayat, Selasa (10/9/2026).
Pelaku sengaja menunggu korban di seberang jalan rumahnya. Saat korban baru turun dari sepeda motor dan hendak membuka gerbang, pelaku langsung menyerang secara kalap menggunakan golok. Pukulan awal mengenai dagu dan siku korban. Meski terluka, korban berupaya membela diri dengan menahan tangan pelaku hingga terjadi pergumulan hebat.
"Di tengah saling dorong, korban kembali terkena sabetan di bagian tangan. Pelaku akhirnya terjatuh sebelum berhasil diringkus oleh warga sekitar yang mendengar keributan," paparnya
Badrodin Hidayat, mengonfirmasi bahwa korban langsung dilarikan ke RSI Fatimah akibat luka terbuka di bagian dagu dan lengan kiri hingga harus menerima 10 jahitan.
Petugas Polsek Kabat yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. "Atas tindakan nekatnya, kakek berusia 65 tahun tersebut kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 467 Ayat (2) atau Pasal 466 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkasnya.