Mendes: Cicilan Kopdes Hanya untuk Pembangunan yang Rampung

Mendes PDT Yandri Susanto memastikan cicilan utang Kopdes dari Dana Desa hanya dibayarkan untuk proyek yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 08 September 2026, 13:14 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan bahwa cicilan utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dari Dana Desa hanya akan dibayarkan untuk pembangunan yang sudah selesai dan diserahterimakan.

Menurut Yandri, pemerintah saat ini masih melakukan verifikasi dan validasi terhadap pembangunan gudang, gerai, hingga pengadaan kendaraan Kopdes. Oleh karena itu, nilai cicilan yang dibayarkan belum tentu mencapai Rp 40 triliun.

“Yang paling penting itu kan dari Inpres ada verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi. Nanti yang dibayar atau dicicil itu adalah proyek yang sudah ada dan selesai,” ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (87/9/2026).

Ia mencontohkan, apabila pembangunan yang selesai baru mencapai 35.000 unit, maka nilai yang dicicil akan berada jauh di bawah Rp 40 triliun.

“Misalkan yang selesai baru 35.000 unit, berarti nilainya tidak sampai Rp 40 triliun, mungkin jauh di bawah itu,” katanya.

 

Tak Hambat Pembangunan Infrastruktur Desa

Yandri menegaskan pihaknya telah beberapa kali mengusulkan agar pembayaran cicilan hanya dilakukan terhadap pembangunan yang telah rampung. Setelah proses verifikasi selesai dan terbit Berita Acara Serah Terima (BAST), barulah pembangunan tersebut masuk dalam kewajiban yang dicicil.

“Jadi, kalau memang targetnya 75.000 desa, faktanya kan belum sampai ke sana. Sekarang Kementerian Koperasi baru mau melakukan verifikasi dan validasi terhadap gudang, gerai, termasuk alat kendaraannya, apakah sesuai spesifikasi atau tidak. Nah, setelah ada BAST, baru itu yang dicicil,” jelasnya.

Yandri memastikan pembayaran cicilan tersebut tidak akan menghambat pembangunan infrastruktur desa. Menurutnya, pemerintah tetap menjalankan berbagai program pembangunan di tingkat desa secara berjalan.

“Enggak, insyaallah tidak menghambat. Karena Pak Presiden juga mengarahkan, sekarang kan ada Satgas Jembatan, Inpres Jalan Desa, serta program-program desa lainnya,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan Kopdes memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat desa. Koperasi tersebut nantinya menjadi bagian dari aset desa, sementara pendapatannya dapat berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Ini sebenarnya bagus untuk meningkatkan perekonomian desa. Masalah rentenir bisa kita atasi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan di desa. Akses perbankan juga bisa menjangkau hingga ke tingkat desa,” kata Yandri.

 

Harus Dinikmati

Ia menambahkan, Kopdes juga diarahkan untuk memastikan masyarakat desa dapat menikmati barang-barang bersubsidi, seperti LPG dan pupuk subsidi, agar tepat sasaran.

“Melalui Kopdes ini, justru menurut kami menjadi alat pemerintah untuk memastikan pelayanan terhadap rakyat di ujung desa benar-benar bisa kita jamin dan kontrol dengan baik,” tuturnya.

Terkait kesiapan Dana Desa untuk membantu pembayaran kewajiban Kopdes tersebut, Yandri menegaskan bahwa anggarannya sudah tersedia.

“Dana desanya sudah ada,” tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya