Polisi Bongkar Jejak Uang Kasus Vilmei

Dari salah satu rekening tersangka Zahra Khairunnissa (ZK), turut disita uang sejumlah Rp 11.595.000.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 05 September 2026, 07:18 WIB
Telusuri Rekening Zahra Khairunnissa, Polisi Sita Rp 11,6 Juta Terkait Kasus Selebgram Vilmei

Liputan6.com, Jakarta - Jejak uang dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok selebgram Vilmei masih terus ditelusuri. Dari salah satu rekening tersangka Zahra Khairunnissa (ZK), turut disita uang sejumlah Rp 11.595.000.

Penyitaan dilakukan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat, 4 September 2026. ZK turut dihadirkan di bank saat saldo yang masih tersedia dicairkan untuk diamankan sebagai barang bukti.

“Seluruh dana yang dapat ditarik telah kami sita untuk kepentingan penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya, Jumat (4/9/2026).

Nominal Rp 11,6 juta ini bukan total uang dalam perkara tersebut. Dia menyebut nominal itu merupakan saldo yang masih tersimpan di rekening ZK ketika penyitaan dilakukan.

Rekening tersebut teridentifikasi setelah penyidik menelusuri transaksi. Menurut Verdika, dana itu diduga berasal dari pencairan hadiah digital atau gift yang dikirim menggunakan saldo akun TikTok milik Vilmei.

Vilmei Diduga Rugi Rp 1,2 Miliar

Sementara itu, berdasarkan laporan dan hasil audit internal yang disampaikan Vilmei, kerugian sementara dalam perkara tersebut mencapai Rp 1.282.915.000.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan ZK bersama Moh. Arka Saepul Rohman (MASR) dan Lusiani (L) sebagai tersangka. Ketiganya juga telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Dia memastikan, pihaknya belum berhenti pada rekening tersebut. Menurut dia, penyidik terus menelusuri transaksi dan aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Penelusuran masih berlanjut terhadap transaksi dan aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti berdasarkan alat bukti,” ujar Verdika.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya