Kejagung Sita Rolex hingga Ratusan Ribu Dolar Dadan Hidayana Cs

Aset disita merupakan milik mantak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan AYS dari pihak swasta.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 04 September 2026, 23:59 WIB
Kejagung sita aset tersangka korupsi MBG. (Liputan6.com/Rifqy).

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset terhadap tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025-2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna mengatakan, aset disita merupakan milik mantak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan AYS dari pihak swasta.

"Penyitaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026 tanggal 29 Mei 2026," kata Anang dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/9/2026).

Anang menjelaskan, total aset milik Dadan disita nilainya diperkirakan mencapai Rp 8,4 miliar. Aset tersebut terdiri dari barang mewah, kendaraan, hingga uang tunai.

Kejagung sita aset tersangka korupsi MBG. (Liputan6.com/Rifqy).

Rincian Barang Dadan Hindayana

Barang Mewah & Kendaraan

Satu buah kotak warna hijau berisi jam tangan Rolex model 52509 serial 1J1R8052 (estimasi nilai Rp 300.000.000).

Satu unit Mobil Toyota Innova Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi B 1652 EII.

Uang Tunai di Dalam Cash Box Warna Biru Merek Krisbow: -SGD 75.000 (75 lembar pecahan SGD 1.000). -SGD 30.000 (300 lembar pecahan SGD 100). -USD 20.000 (200 lembar pecahan USD 100). -USD 1.600 (16 lembar pecahan USD 100). -SGD 900 (9 lembar pecahan SGD 100). -SGD 900 (18 lembar pecahan SGD 50). -SGD 44.000 (44 lembar pecahan SGD 1.000). -Rp20.000.000,- (200 lembar pecahan Rp100.000).

Uang Tunai dari Kendaraan di Lantai B1 Apartemen Sentul Tower Sentul City: -Mobil Suzuki Carry Pickup (Putih - Nomor Pol D 8649 UK): USD 240.000 (2.400 lembar pecahan USD 100) dalam box besi warna biru.

 

Kejagung sita aset tersangka korupsi MBG. (Liputan6.com/Rifqy).

Uang Tunai dari Kendaraan di Lantai B1 Apartemen Sentul Tower Sentul City: -Mobil Suzuki Carry Pickup (Putih - Nomor Pol D 8649 UK): USD 240.000 (2.400 lembar pecahan USD 100) dalam box besi warna biru.

-Mobil Honda WRV (Merah - Nomor Pol F 1527 ABX): 1. USD 20.000 (200 lembar pecahan USD 100). 2. Rp4.950.000 (99 lembar pecahan Rp50.000). 3. Rp4.000.000 (200 lembar pecahan Rp20.000). 4. Rp990.000 (99 lembar pecahan Rp10.000).

-Mobil Toyota Avanza (Putih - No.Pol B 1547 SZP): Rp24.500.000 (245 lembar pecahan Rp100.000).

Uang Tunai Lainnya: -Rp540.293.375

 

 

Kejagung sita aset tersangka korupsi MBG. (Liputan6.com/Rifqy).

Rincian Barang Sony Sonjaya

-Jam Tangan Mewah: 1 (satu) buah jam tangan analog merek Bell & Ross kode 3500BR-X33500208 beserta box.

-Perhiasan & Batu Permata (dalam 1 buah tas): 1. Satu buah cincin Natural Blue Sapphire (Corundum) beserta Gemstone Identification Card (Report No: GIL2020-44917). 2. Satu buah cincin Natural Ruby (Corundum) beserta Gemstone Identification Brief Report (No: ZLSG272960C9A). 3. Satu buah cincin Natural Hessonite (Garnet) beserta Mineral & Gems Report of Indonesia (No: MRI250621-160814). 4. Satu buah cincin mata batu coklat tua transparan. 5. Satu buah cincin mata batu biru transparan. 6. Satu buah cincin mata batu putih transparan. 7. Satu buah cincin mata batu coklat muda transparan. 8. Satu buah cincin mata batu merah muda transparan. 9. Satu buah cincin mata batu putih kelabu transparan. 10. Satu buah cincin mata batu merah darah transparan. 11. Satu buah cincin mata batu hijau muda transparan. 12. Satu buah cincin mata batu merah tua transparan. 13. Satu buah batu permata berwarna biru muda transparan.

 

Kejagung sita aset tersangka korupsi MBG. (Liputan6.com/Rifqy).

Rincian Barang AYS

-Kendaraan Mewah: 1. unit mobil BMW tipe 740 LI AT warna putih (tahun pembuatan 2013).

2. Satu unit mobil Toyota Alphard 2.5X A/T warna hitam (tahun pembuatan 2019).

 

Kejagung sita aset tersangka korupsi MBG. (Liputan6.com/Rifqy).

Uang Tunai Mata Uang Asing:

1. USD 8.658, dengan rincian: -Pecahan 100 USD: 86 lembar -Pecahan 50 USD: 1 lembar -Pecahan 5 USD: 1 lembar -Pecahan 2 USD: 1 lembar -Pecahan 1 USD: 1 lembar

-SGD 1.800, dengan rincian: 1. Pecahan 100 SGD: 18 lembar

 

Kejagung sita aset tersangka korupsi MBG. (Liputan6.com/Rifqy).

Anang mengklaim, seluruh proses penyitaan sudah diizinkan oleh Ketua Pengadilan Negeri. Menurutnya, aset yang disita akan difungsikan sebagai uang pengganti.

"Terhadap seluruh barang bukti/aset tersebut, Penyidik telah mengantongi dan menetapkan Persetujuan Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri. Seluruh aset yang disita nantinya akan difungsikan sebagai pembayaran Uang Pengganti dalam penanganan perkara a quo," tegas Anang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya