Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan tunggal di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, mengungkap fakta mengejutkan, Kamis (3/9/2026). Pengemudi Toyota Avanza bernomor polisi BE 1882 JC berinisial RS (33) ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Fakta tersebut terungkap setelah petugas melakukan evakuasi terhadap mobil yang mengalami kecelakaan dan masuk ke area rawa sekitar pukul 04.15 WIB.
Advertisement
Di dalam kendaraan, polisi menemukan sebuah tas yang berisi timbangan digital serta barang yang diduga narkotika.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi kendaraan tersebut diketahui merupakan DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara," kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, Jumat (4/9/2026).
Dia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Toyota Avanza yang dikemudikan RS melaju dari arah Sribasuki menuju Rejosari.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga kehilangan kendali. Mobil kemudian oleng dan melebar ke sisi kanan jalan hingga menabrak trotoar.
Setelah itu, kendaraan bergerak kembali ke sisi kiri jalan sebelum akhirnya keluar dari badan jalan dan masuk ke area rawa.
Kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal karena hanya melibatkan satu kendaraan.
Dalam kecelakaan tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka ringan.
Namun, kondisi RS belum dapat dipastikan secara rinci. Saat petugas mendatangi rumah sakit untuk mengecek kondisi pengemudi, yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi karena telah dibawa pulang oleh pihak keluarga.
"Untuk barang yang ditemukan telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Satresnarkoba. Demikian juga dengan keberadaan pengemudi yang bersangkutan," ungkapnya.
Polisi kini melakukan pendalaman terkait keberadaan RS yang diketahui masuk daftar pencarian orang.
Tas yang ditemukan di dalam Toyota Avanza telah diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan jenis serta kandungan barang yang diduga narkotika tersebut.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga masih mencari petunjuk lain, termasuk rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian dan keterangan para saksi. Akibat kecelakaan, Toyota Avanza mengalami kerusakan cukup parah.
Kaca depan, belakang dan samping kiri pecah. Bumper serta lampu depan juga mengalami kerusakan. Kap mesin dan bodi bagian kiri serta kanan ringsek. Selain itu, kaca spion kiri dan kanan kendaraan patah.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara lengkap penyebab kecelakaan serta mendalami temuan barang yang diduga narkotika tersebut.