Murka Kepala BGN Keracunan MBG Terus Berulang

Kepala BGN Sudaryono menyoroti pelanggaran SOP sebagai pemicu utama kasus keracunan MBG, termasuk makanan yang melewati batas waktu konsumsi.

oleh Tim NewsDiterbitkan 04 September 2026, 05:11 WIB
Kepala BGN Sudaryono saat memberikan keterangan pers di hadapan wartawan. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus keracunan yang muncul dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bahkan mengaku geram lantaran sebagian besar kasus yang terjadi diduga bukan semata persoalan makanan, melainkan akibat pelanggaran prosedur yang sudah ditetapkan.

Sudaryono menyebut sekitar 80-90 persen kasus keracunan MBG yang telah ditelusuri BGN berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Pelanggaran itu mencakup waktu konsumsi, penyimpanan, penerimaan bahan makanan, hingga pengaturan suhu.

“Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80-90 persen tuh karena tidak taat SOP,” kata Sudaryono saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026).

Salah satu kasus yang menjadi perhatian BGN terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan MBG yang disalurkan dari SPPG Kalitengah.

Dalam penelusuran sementara, BGN menemukan persoalan serius pada pencatatan waktu produksi dan distribusi makanan. Makanan yang sebenarnya matang sekitar pukul 05.00 WIB seharusnya sudah dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB.

Namun, waktu produksi dalam label dilaporkan pukul 08.00 WIB sehingga batas konsumsi tertulis hingga pukul 10.00 WIB.

“Penelusuran sementara itu makanan matang jam 5 kemudian harus dikonsumsi sebelum jam 9. Namun, di-labeling itu ditulis dilaporkan jam 8 dan dimakan maksimal jam 10,” tutur Sudaryono.

Persoalan tidak berhenti pada pencatatan. Makanan tersebut baru dikirim ke sekolah atau pesantren sekitar pukul 11.30-11.40 WIB dan baru disantap setelah pukul 12.00 WIB. Artinya, makanan dikonsumsi jauh setelah batas waktu yang tercantum dalam label.

“Yang menjadi kenyataannya di lapangan itu ompreng yang harusnya dimakan sebelum jam 10 dikirim ke sekolah di atas jam 11.00 kalau enggak salah 11.30 apa 11.40, baru dimakan di atas jam 12 oleh para siswa itu sehingga keracunan massal terjadi di sekolah,” paparnya.

BGN juga menemukan persoalan lain. Label yang memuat informasi waktu makanan dibuat dan batas maksimal konsumsi ternyata tidak ditempel pada seluruh wadah makanan. Label hanya ditempel pada bagian atas tumpukan ompreng.

“Labelnya itu tidak semua ompreng, hanya satu ompreng difoto kemudian dimasukkan ke dalam POP kemudian di-capture oleh radar MBG. Jadi jam 8 itu di-labeling untuk dimakan maksimal jam 10 pagi,” imbuhnya.

Bagi Sudaryono, praktik tersebut bukan lagi sekadar kesalahan teknis. Ia menyebut terdapat dugaan kelalaian yang disengaja karena petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis telah diberikan kepada pengelola SPPG.

“Jadi anda ini berarti adalah kelalaian yang disengaja, aturan sudah diberikan juklak juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan tapi anda lalai dalam melaksanakan,” kata Sudaryono, dikutip dari unggahan akun Instagram pribadinya @sudaru_sudaryono, Kamis (3/9/2026).

Karena itu, BGN mengambil tindakan terhadap SPPG Kalitengah. Kepala SPPG diusulkan dicopot dan SPPG tersebut dikenai suspensi berat selama 30 hari.

Sudaryono bahkan menegaskan BGN tidak akan memberikan bantuan apabila dalam kasus tersebut ditemukan unsur pidana.

“Ini namanya kelalaian yang disengaja bukan hanya dicopot bukan hanya dipecat, kalau diidentifikasi ada kelalaian ada unsur pidana mohon maaf kami ga bisa bantu,” tuturnya.

Kasus di Sidoarjo bukan satu-satunya kejadian yang membuat BGN harus kembali mengevaluasi pelaksanaan program MBG.

Di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, sebanyak 777 orang yang terdiri dari 752 siswa dan 25 guru serta tenaga kependidikan SMK Negeri 1 Lasem mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap menu MBG.

Pemerintah Kabupaten Rembang kemudian menghentikan sementara operasional dapur SPPG Soditan Lasem untuk dilakukan evaluasi.

"Operasionalnya mulai besok diberhentikan sementara untuk dikaji ulang dan bagaimana penanganannya selanjutnya," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Fahrudin, Kamis (3/9).

Keluhan yang dialami para siswa dan guru antara lain diare, mual, dan muntah. Dinas Kesehatan Rembang masih menyelidiki penyebab pastinya dengan mengambil sampel makanan untuk diperiksa di laboratorium.

Menu yang dibagikan pada Rabu (2/9/2026) terdiri dari nasi, ayam bakar, lalapan, dan semangka. Dari pemeriksaan awal, terdapat temuan pada ayam yang disebut sudah mengalami perubahan tekstur.

"Ada di antara beberapa itu yang ayam yang sudah agak teksturnya kurang baik," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Ali Syofii.

Meski demikian, temuan tersebut masih berupa hipotesis. Sampel makanan akan diperiksa untuk mengetahui kemungkinan kontaminasi secara kimia maupun bakteriologis.

 

BGN Perketat Pengawasan

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG

Di tengah berulangnya kasus tersebut, Sudaryono menilai persoalan kapasitas dapur juga perlu menjadi perhatian. Menurut dia, dapur yang terlalu kecil tetapi dibebani produksi dalam jumlah besar berpotensi membuat makanan dimasak terlalu dini dan kemudian disimpan sebelum didistribusikan.

“Intinya adalah kenapa ada keracunan? Karena ada dapur kecil dikasih yang banyak, sehingga dia adanya memasak pagi-pagi, ditaruh dulu, dia masak lagi,” tuturnya.

BGN kini memperketat pengawasan untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi. Setiap makanan yang disalurkan diwajibkan memiliki label, sementara waktu konsumsi akan diawasi lebih ketat.

Pengawasan juga dilakukan terhadap pengelola dan petugas di dapur. Sudaryono mengatakan evaluasi dilakukan setiap sore, termasuk memberikan peringatan hingga mencopot petugas yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan benar.

“Yang sekarang kami lakukan, setiap jam 17.00 sore itu kami evaluasi. Kami yang tidak hadir langsung beri peringatan, kami ganti, kami tukar, kami copot,” kata Sudaryono.

Ia mengatakan pengawasan juga diperkuat dengan pemantauan secara daring dan absensi pada waktu-waktu tertentu. Langkah itu dilakukan untuk memastikan petugas tidak hanya tercatat berada dalam sistem, tetapi benar-benar menjalankan prosedur di lapangan.

“Cara yang paling cepat caranya adalah saya, atasan saya, deputi saya, sesutama saya, eselon II saya sampai ke bawah, kita setiap jam tertentu itu kemudian kami Zoom. Dan kita absen,” ujarnya.

 

Desakan Proses Pidana

Murid SMA Negeri 1 Lasem diduga keracunan MBG (Foto: Arief Pramono/Liputan6.com)

Sementara itu, terkait kemungkinan adanya proses pidana dalam kasus keracunan MBG, Sudaryono menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia mengatakan sejumlah kasus telah ditangani kepolisian dan sebagian sudah masuk tahap penyidikan.

“Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” katanya.

“Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan,” ujarnya.

Rangkaian kasus tersebut menjadi catatan serius bagi BGN. Sudaryono mengatakan pembenahan tidak hanya dilakukan pada dapur dan proses distribusi, tetapi juga menyangkut tata kelola, sistem pelaporan, teknologi informasi, serta pengawasan program.

Bagi BGN, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari berapa banyak makanan yang berhasil dibagikan. Program tersebut juga harus dipastikan aman dikonsumsi dan memberikan dampak terhadap perkembangan gizi penerima manfaat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya