Tunjangan PPPK Tangerang Naik Hingga Rp 1,3 Juta per September 2026

Tunjangan PPPK penuh waktu Pemkot Tangerang naik 15% mulai September 2026.

oleh Idris Rusadi PutraDiterbitkan 03 September 2026, 13:15 WIB
Ratusan guru terima SK pengangkatan PPPK (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten. Mulai September 2026, tunjangan yang mereka terima dipastikan naik sebesar 15%.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, mengatakan peningkatan tunjangan bagi PPPK penuh waktu berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 9.3 Tahun 2026 tentang peningkatan penghasilan atau penambahan tunjangan P3K.

Langkah ini diambil Pemkot Tangerang sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi PPPK dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan serta pelayanan publik.

Rencana kenaikan pendapatan ini sebenarnya sudah dialokasikan dalam anggaran Pemkot Tangerang sejak Januari 2026. Kendati demikian, pencairannya harus menunggu keselarasan dengan ketentuan pemerintah pusat serta menyesuaikan kondisi kas daerah.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ini merupakan wujud komitmen untuk memperlakukan seluruh pegawai secara adil, tanpa membedakan status kepegawaian.

"Semua ASN di lingkup Pemerintah Kota Tangerang tidak ada yang dianaktirikan. Semuanya diperjuangkan, semuanya dilindungi dan diperjuangkan kesejahteraannya," kata Jatmiko.

Nominal Penambahan

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda), melaksanakan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).

Nominal penambahan tunjangan 15% ini bervariasi tergantung kelas jabatan. Kenaikan terkecil berada di angka Rp 400.000 lebih, sementara untuk kelas jabatan tertinggi tambahan tunjangan bisa menyentuh Rp 1,3 juta.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam memperjuangkan kesejahteraan aparatur sekaligus memberikan apresiasi terhadap kontribusi PPPK dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan publik.

Menanggapi apresiasi ini, Wali Kota meminta seluruh PPPK membalasnya dengan peningkatan performa kerja serta mutu pelayanan yang semakin baik kepada warga.

"Dengan tunjangan yang diperjuangkan di tengah kondisi saat ini, seluruh pegawai untuk tidak mengecewakan masyarakat, atas kesejahteraan yang telah diberikan," tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya