Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat perkotaan kini semakin gemar memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing di rumah. Bagi sebagian orang, hewan peliharaan dianggap sebagai bagian dari keluarga sehingga kesehatan dan kesejahteraannya turut menjadi perhatian. Atas hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan layanan kesehatan hewan yang disediakan melalui Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Puskeswan).
Puskeswan yang berada di bawah naungan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta menyediakan beragam layanan kesehatan hewan dengan tarif yang relatif terjangkau bagi masyarakat. Layanan tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan, pengobatan umum, tindakan bedah atau operasi, sterilisasi, vaksinasi, rawat inap, hingga pemeriksaan laboratorium diagnostik.
Advertisement
Salah satu Puskeswan milik Pemprov DKI Jakarta salah adalah Puskeswan Ragunan. Kehadiran layanan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan pemerintah untuk membantu masyarakat menjaga kesehatan hewan sekaligus mendukung upaya pengendalian penyakit hewan di lingkungan perkotaan. Selain pelayanan di fasilitas Puskeswan Ragunan, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat di berbagai wilayah Jakarta.
Mobil Klinik Hewan Keliling memberikan sejumlah layanan, antara lain pemeriksaan kesehatan hewan, pengobatan dan penanganan penyakit ringan, serta pelayanan kesehatan hewan lainnya sesuai dengan jadwal dan jenis pelayanan yang tersedia. Layanan tersebut beroperasi pada pukul 08.30 hingga 14.30 WIB dan dijadwalkan secara bergilir di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Pelayanan kesehatan hewan yang diberikan pemerintah juga berkaitan dengan retribusi daerah. Tarif yang dibayarkan masyarakat atas sejumlah pelayanan Puskeswan merupakan bagian dari penerimaan daerah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan berbagai pelayanan publik di Jakarta. Dengan demikian, manfaat dari pembayaran retribusi tidak hanya dirasakan secara langsung oleh masyarakat melalui pelayanan kesehatan bagi hewan peliharaan, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi masyarakat terhadap keberlangsungan pelayanan pemerintah daerah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus menjalankan berbagai program untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan di wilayah perkotaan. Salah satunya melalui program sterilisasi kucing lokal yang dilakukan sebagai bagian dari upaya mengendalikan populasi kucing sekaligus mendukung kesehatan hewan dan lingkungan.
Upaya tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan hewan memiliki cakupan manfaat yang lebih luas. Selain memberikan akses pengobatan dan perawatan bagi hewan kesayangan, pelayanan kesehatan hewan juga mendukung pengendalian penyakit, pengelolaan populasi hewan, serta terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih sehat.
Karena itu, ketika masyarakat membawa hewan kesayangannya untuk menjalani pemeriksaan, vaksinasi, sterilisasi, maupun pelayanan kesehatan lainnya di Puskeswan, manfaat yang diperoleh tidak berhenti pada kesehatan hewan tersebut. Retribusi yang dibayarkan atas pelayanan juga menjadi bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung pelayanan publik serta pembangunan Jakarta.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Puskeswan maupun Mobil Klinik Hewan Keliling dapat terlebih dahulu memastikan jadwal, jenis pelayanan, serta ketentuan tarif yang berlaku melalui kanal informasi resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DKPKP Provinsi DKI Jakarta.
(*)