KPK Buka Suara soal Kemungkinan Periksa Bupati Bogor

Dalam rangka penyidikan, KPK menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Bogor.

oleh Raynaldo Ghiffari LubabahDiterbitkan 01 September 2026, 08:19 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan mengenai pemanggilan saksi sepenuhnya berada di tangan penyidik.

“Terkait dengan pemanggilan saksi, tentu kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin dilansir Antara, (31/8/2026).

Menurut Budi, penyidik dapat memanggil pihak yang dinilai mengetahui informasi penting mengenai perkara yang sedang disidik.

Keterangan para saksi dibutuhkan untuk membantu penyidik memahami rangkaian perkara secara menyeluruh.

“Selain konstruksi utuh, peran dari masing-masing pihak ini akan ter-capture (terpotret) dalam tahap penyidikan ini,” ujarnya.

Saat ini KPK tengah menyidik dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor.

Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Dalam proses penanganan perkara, KPK mengamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan insentif pegawai Bappenda.

 

KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Bogor

Perkara tersebut telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut.

Selain dugaan pemotongan insentif, KPK juga menangani perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dalam rangka penyidikan, KPK menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Bogor. Pada Kamis (27/8/2026), penyidik menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya