Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp3,5 miliar yang menjerat presenter Ruben Onsu akhirnya menemui titik terang. Mantan suami dari Sarwendah ini telah menyepakati jalur perdamaian dengan pihak pelapor yang diwakili oleh pengacara Achmad Ramzy.
Pertemuan kedua belah pihak berlangsung dengan suasana hangat untuk mengakhiri perselisihan yang selama ini terjadi. "Ya alhamdulillah sudah berdamai. Sudah berbicara kekeluargaan antara lawyer dan lawyer. Kita sudah duduk baik.saya dapat masukan dari bang Jhon," ujar Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Advertisement
Ruben Onsu Bersyukur Masalah Selesai Tanpa Sidang
Ruben Onsu merasa sangat bersyukur karena masalah hukum ini bisa diselesaikan tanpa harus menempuh jalur persidangan yang panjang. Dirinya mengaku banyak mendapat bimbingan dari sahabatnya, Jhon LBF, agar bisa menghadapi masalah ini dengan kepala dingin.
"Tapi kan juga sebelumnya juga saya juga banyak mendapatkan banyak masukan juga dari Bang Jon, terima kasih banyak ya," kata Ruben.
"Ini masukan-masukan yang membuat saya semakin dewasa, membuat, eh, ya kita bisa lebih, eh, bisa menerima segala sesuatu atau menyelesaikan sesuatu dengan bijak," sambung Ruben Onsu.
Perdamaian Libatkan Pengembalian Dana Pokok Investasi
Proses perdamaian ini juga melibatkan kesepakatan pengembalian dana pokok investasi secara penuh kepada pihak pelapor. Ruben Onsu mengakui bahwa penyelesaian ini memang menjadi keinginan utamanya sejak awal.
"Ya, ya emang ini maunya kan. Gitu. Memang ini maunya gitu," tutur Ruben Onsu singkat.
Pihak kuasa hukum pelapor, Achmad Ramzy, juga mengapresiasi langkah konkret yang diambil oleh pihak Ruben Onsu. Menurutnya, perdamaian adalah jalan terbaik yang diharapkan sejak laporan polisi ini pertama kali dibuat.
"Ya, alhamdulillah pada hari ini atas kerja samanya dari Jon LBF Law Firm, rekan saya Maci Achmad juga, bisa berkomunikasi baik dan alhamdulillah hari ini terjadi islah, perdamaian yang memang dari awal itu yang kami harapkan," jelas Achmad Ramzy.