Birokrasi Karantina Jabar Dipangkas, Ini Alasannya

Karantina Jawa Barat memangkas kerumitan birokrasi, dengan melakukan akselerasi dan inovasi pelayanan publik.

oleh Yacob BillioctaDiterbitkan 27 Agustus 2026, 21:24 WIB
Karantina Jabar

Liputan6.com, Jakarta - Karantina Jawa Barat memangkas kerumitan birokrasi, dengan melakukan akselerasi dan inovasi pelayanan publik untuk menghilangkan pungutan liar sekaligus memberikan kemudahan layanan bagi para pelaku bisnis ekspor, impor, maupun komoditas antar-area.

Langkah ini diwujudkan melalui peluncuran platform digital terintegrasi bernama Rekapin guna modernisasi layanan karantina.

Inovasi yang mengintegrasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Perjanjian Kinerja (PK), dan akselerasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) ini diharapkan dapat melahirkan pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan transparan bagi masyarakat. Integrasi sistem dihadirkan untuk menyederhanakan proses birokrasi, mempercepat layanan sertifikasi, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan tanpa hambatan.

"Inovasi pelayanan publik bukan sekadar modernisasi sistem digital, melainkan komitmen nyata untuk memberikan kenyamanan dan kepastian bagi pelaku usaha," kata Kepala Subbagian Umum BKHIT Jawa Barat Khori Arianti di Bandung, Rabu (26/8/2026).

Melalui integrasi tata kelola internal dan pengawasan digital, Karantina Jabar meningkatkan transparansi tindakan karantina serta mempercepat kepatuhan waktu layanan (Service Level Agreement). Kehadiran ekosistem digital tersebut dirancang untuk memangkas potensi hambatan di lapangan, menghilangkan praktik pungutan liar, serta meningkatkan efisiensi waktu operasional bagi eksportir dan importir.

Pemantauan SLA yang ketat melalui sistem ini juga berperan penting dalam proteksi pelaku usaha dari potensi kerugian akibat denda inap kontainer maupun pembatalan ekspor-impor, yang diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian pengusaha hingga miliaran rupiah per tahun.

Selain itu, kemudahan akses informasi perkarantinaan secara online seperti hadirnya fitur layanan antrean daring, pendaftaran magang mahasiswa, hingga asisten FAQ berbasis chatbot 24 jam—memungkinkan masyarakat dan dunia usaha mendapatkan informasi persyaratan, alur pelayanan karantina, serta rekapitulasi data secara lebih mudah. Peningkatan kualitas layanan ini terbukti mendorong respons positif publik yang tercermin dari pencapaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada kategori sangat baik.

"Sinergi antara pengawasan internal yang kuat dan pembangunan Zona Integritas melalui pemanfaatan aplikasi REKAPIN menjamin tidak adanya biaya di luar ketentuan baku. Hal ini sangat vital untuk mendorong daya saing komoditas unggulan asal Jawa Barat di pasar internasional," pungkas Khori.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya