Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan, Polisi Pastikan Surat Panggilan Sudah Dikirim

Polisi memastikan bahwa mereka sudah mengirimkan surat panggilan kepada Ruben Onsu yang kini berstatus tersangka. Baca selengkapnya di sini yuk...

oleh Wulan Noviarina AnggrainiDiterbitkan 26 Agustus 2026, 18:46 WIB
Ruben Onsu pakai jaket © Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Kasus hukum mengenai dugaan penipuan yang menyeret nama Ruben Onsu terus bergulir. Pihak kepolisian memastikan telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada yang bersangkutan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait perkara yang membelitnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, mengonfirmasi hal tersebut saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (26/8). Ia menjelaskan bahwa surat panggilan tersebut telah dilayangkan dengan jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan.

"Terkait surat panggilan terhadap RSO sudah dikirimkan. Itu surat panggilan untuk jadwal Jumat 28 Agustus 2026," ungkapnya.

 


Surat Panggilan Sudah Dikirimkan ke Ruben Onsu

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo © KapanLagi.com/Matias Purwanto

Meski surat panggilan telah dikirimkan sejak beberapa hari sebelumnya, hingga saat ini pihak kepolisian mengaku belum menerima kabar kepastian mengenai kehadiran Ruben Onsu pada jadwal yang telah ditetapkan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada konfirmasi untuk kehadirannya. Tentu kita tunggu sampai tiba waktu sesuai dengan surat panggilan," jelasnya.

Pihak kepolisian pun menyatakan akan tetap bersabar menanti hingga waktu pemeriksaan yang telah dijadwalkan tiba, tanpa terburu-buru mengambil langkah lain sebelum tenggat waktu tersebut terlewati.Namun, apabila Ruben Onsu tidak memenuhi panggilan pertama yang telah dilayangkan, penyidik menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan berupa pengiriman surat panggilan kedua sebagai bentuk penegakan proses hukum yang berlaku.

"Kita tunggu aja, jadwal pemanggilannya seperti apa. Kalau tidak datang tentunya dikirim surat panggilan kedua," paparnya.

 


Kasus Masih Dalam Tahap Penyidikan

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Ruben Onsu ini masih dalam tahap penyidikan aktif oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Proses hukum terus berjalan seiring dengan penantian pihak kepolisian atas kepastian kehadiran Ruben Onsu dalam pemeriksaan mendatang.

Publik pun kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, khususnya terkait sikap yang akan diambil Ruben Onsu menjelang jadwal pemeriksaan pada Jumat, 28 Agustus 2026 mendatang.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya