Aktor Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba

Revaldo ditangkap pada, Senin, 24 Agustus 2026 malam.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 25 Agustus 2026, 17:08 WIB
Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan untuk rilis kasus penyalahgunaan Narkoba di Polda Metro Jaya

Liputan6.com, Jakarta - Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, Revaldo diringkus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan penangkapan tersebut. Revaldo ditangkap pada, Senin, 24 Agustus 2026 malam.

“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Wisnu kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Hasil pemeriksaan awal, Revaldo diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

“Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Wisnu.

Penangkapan ini menambah catatan panjang Revaldo dalam kasus narkoba. Dia sebelumnya pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu dan divonis dua tahun penjara.

Empat tahun kemudian, Revaldo kembali ditangkap terkait kepemilikan 62 gram sabu. Pada 2023, dia kembali berurusan dengan polisi setelah tersangkut kasus narkoba. Saat itu, Revaldo mengaku mengalami relapse atau kambuh dalam menggunakan narkoba.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya