Pramono Tanggapi Rencana Demo Warga Pati di Jakarta 26-27 Agustus

Pramono menyebut, demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi dan diperbolehkan, tetapi massa diminta tidak melakukan tindakan anarkis.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 23 Agustus 2026, 12:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara rencana kedatangan warga Pati untuk melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta pada 26–27 Agustus 2026. Ia menyebut, demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi dan diperbolehkan, tetapi massa diminta tidak melakukan tindakan anarkis maupun merusak fasilitas umum.

“Demo itu dijamin oleh demokrasi, silakan saja tanggal 26–27. Namun, yang tidak boleh dilakukan adalah perusakan, anarkis, dan tindakan tidak baik,” kata Pramono di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan selama aksi berlangsung.

Dia bilang, pendekatan yang digunakan bukan dengan kekerasan, melainkan mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Jakarta menjadi aman dan nyaman kalau kita semua bisa menjaganya dengan baik,” ujarnya.

Pramono mencontohkan kedatangan sejumlah warga dari Pati ke Jakarta sebelumnya. Menurut dia, Pemprov DKI bersama sejumlah organisasi masyarakat di Jakarta memberikan sambutan serta memfasilitasi massa agar tidak bermalam di depan Gedung DPR/MPR.

“Kemarin, begitu teman-teman dari Pati datang, kita memberikan sambutan yang cukup baik. Beberapa ormas di Jakarta memfasilitasi dan mengarahkan agar tidak bermalam di depan gedung DPR/MPR,” kata Pramono.

 

Koordinasi dengan Polisi

Dia juga telah memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama aksi.

“Kami memfasilitasi dan saya sudah memerintahkan Kasatpol PP berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu (AMPB) berencana menggelar aksi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 dengan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Sejumlah anggota AMPB juga telah tiba di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat, untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang aksi utama tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya