Liputan6.com, Jakarta - Sahidin alias Senen tewas mengenaskan setelah ditusuk seorang pria di kawasan perkebunan tebu, Kampung Gunung Tapa Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Aksi penusukan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV).
Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria mendatangi korban di lokasi. Tak lama kemudian, pria tersebut diduga menyerang Sahidin menggunakan senjata tajam.
Advertisement
Korban terlihat ditusuk hingga akhirnya terjatuh. Sementara pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kabar mengenai kematian Sahidin baru diterima pihak keluarga beberapa jam setelah kejadian.
Mendapat kabar tersebut, keluarga korban langsung mendatangi rumah Sahidin di wilayah Menggala. Rumah korban kemudian dipenuhi keluarga dan tetangga yang datang untuk mengetahui kabar tersebut.
Salah seorang anggota keluarga selanjutnya menghubungi Berri Saputra, rekan kerja Sahidin di areal perkebunan tebu. Berri mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi penusukan tersebut.
Namun, dia mendapat informasi bahwa Sahidin menjadi korban penusukan. Dalam komunikasi tersebut, nama Medi Saputra turut disebut sebagai mandor yang berada di lokasi perkebunan.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 07.41 WIB.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam hitungan jam, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Medi Saputra ditangkap pada Jumat sekitar pukul 14.41 WIB di Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng.
"Benar sudah tertangkap pelakunya, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan. Untuk jenazah korban sendiri sudah dikebumikan oleh pihak keluarga," ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, Sabtu (22/8/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah badik tanpa gagang dan sarung serta dua potong pakaian berupa jaket merah dan kaus merah yang diduga berkaitan dengan kasus penusukan.
Atas perbuatannya, Medi dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana merampas nyawa orang lain.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mengungkap secara lengkap motif dan kronologi penusukan yang menyebabkan Sahidin meninggal dunia.
Kronologi Penangkapan
Perselisihan sepele antara dua rekan kerja berujung maut. Sahidin alias Senen tewas ditikam rekannya di kawasan perkebunan tebu PT Indo Lampung Perkasa, Kampung Gunung Tapa Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Aksi penusukan tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV. Polisi mengungkap, insiden berdarah itu dipicu rasa tersinggung pelaku setelah sebelumnya terjadi aksi saling dorong antara korban dan pelaku.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi menangkap terduga pelaku yang diketahui bernama Medi Saputra pada Jumat (21/8/2026).
"Yang mana kejadian ini menyebabkan satu nyawa korban meninggal dunia yang dilakukan oleh diduga rekan kerjanya," kata Apfryyadi, Sabtu (22/8).
Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga langsung melarikan diri setelah menikam korban. Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku di wilayah Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng.
"Pelaku ini kemudian langsung melarikan diri sehingga tim kami dapat melakukan penangkapan kurang dari 24 jam," ujarnya.
Apfryyadi mengungkapkan, motif penusukan diduga berawal dari persoalan sepele. Pelaku mengaku tersinggung terhadap korban setelah keduanya sempat terlibat aksi saling dorong.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, ia melakukan tindak pidana ini karena tersinggung dengan tindakan dari korban, yang mana mereka adalah sesama rekan kerja," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan untuk menikam korban.