Foto Wanita Tersebar, Pria di Lampung Ditusuk saat Lari ke Polsek

Wanita dalam foto tersebut diketahui merupakan warga Desa Negara Batin dan telah bersuami.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 22 Agustus 2026, 20:59 WIB
Gara-Gara Foto VCS Viral, Pria di Lampung Timur Ditusuk hingga Bersimbah Darah

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, menjadi korban penyerangan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa itu diduga dipicu penyebaran foto percakapan video (video call) korban dengan seorang wanita yang telah bersuami.

Korban berinisial AT, warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, diserang pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Muhammad Iksir mengatakan, kasus tersebut ditangani setelah keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan ke Polsek Jabung.

"Dari keterangan keluarga korban, persoalan bermula pada Juli 2026 ketika sejumlah foto yang memperlihatkan korban sedang melakukan video call dengan seorang wanita dalam pose tidak senonoh tersebar di masyarakat," kata Iksir, Sabtu (22/8/2026).

Wanita dalam foto tersebut diketahui merupakan warga Desa Negara Batin dan telah bersuami. Setelah foto itu tersebar, keluarga korban mendatangi kakak perempuan tersebut untuk meminta maaf.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak sempat membahas penyelesaian secara kekeluargaan dengan pembayaran denda. Namun, kesepakatan tidak tercapai karena keluarga korban mengaku tidak mampu memenuhi nominal yang diminta.

Keluarga korban disebut hanya mampu menyediakan Rp 20 juta, sedangkan pihak keluarga wanita meminta denda Rp 50 juta.

Situasi kemudian memanas. Berdasarkan keterangan dalam laporan, salah satu pihak keluarga wanita sempat meminta agar korban diserahkan untuk "diselesaikan".

 

Korban Dikejar hingga Depan Polsek

Puncak persoalan terjadi pada Jumat pagi. Dua orang berinisial MD dan MY yang disebut sebagai keluarga wanita tersebut mendatangi rumah korban.

Salah seorang dari mereka memanggil korban dan mengajaknya berkelahi di tempat lain. Korban kemudian keluar rumah hingga terjadi cekcok.

Saat pertengkaran berlangsung, salah seorang terduga pelaku sempat hendak mengambil sesuatu dari pinggangnya. Aksi tersebut berhasil dilerai oleh pelapor dan seorang tetangga korban.

Namun, situasi kembali memanas setelah dua orang lainnya datang menggunakan sepeda motor.

"Dua pelaku berinisial MD dan MY kemudian turun dan menghampiri korban. Salah seorang diduga membawa pisau dan menusuk bagian perut korban. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah seberang jalan menuju Polsek Jabung. Namun, korban kembali dikejar," beber Iksir.

Sesampainya di depan portal Polsek Jabung, korban diduga kembali ditusuk hingga mengalami luka di bagian punggung.

Dalam kondisi terluka, korban akhirnya berhasil menuju Polsek Jabung. Petugas kemudian membawa korban ke Puskesmas Jabung sebelum dirujuk ke RSUD Sukadana untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka bacok pada perut kanan atas di bawah iga dengan perdarahan aktif serta luka bacok pada punggung kiri.

Korban juga mengalami luka robek pada bibir atas bagian kiri serta luka pada kedua tangannya.

 

2 Pelaku Menyerahkan Diri

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kaos dalam berwarna putih yang berlumuran darah serta sebilah pisau bergagang kayu berwarna hitam dengan sarung kulit cokelat.

Tim URC Polres Lampung Timur selanjutnya melakukan upaya penggalangan terhadap para terduga pelaku.

"Pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, MY serta MD menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur," ungkap Iksir.

Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut secara tuntas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 466 dan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan biasa dan pengeroyokan. Keduanya terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya