Sekolah di Kotim Ditutup Gara-Gara Kabut Asap Kebakaran Hutan

Gara-gara asap kebakaran hutan, sekolah di Kotawaringin Timur (Kalteng) ditutup dan siswa diimbau belajar dari rumah.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 21 Agustus 2026, 17:06 WIB
Ruas jalan yang tertutup kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kota Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Kotawaringin Timur - Demi melindungi anak-anak sekolah dari dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan, Pemkab Kotawaringin Timur, Kalteng, menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan mengalihkannya ke belajar dari rumah. Hal itu dikatakan Bupati Kotim Halikinnor, Jumat (21/8/2026).

"Kebijakan ini dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan akibat meningkatnya potensi bencana kabut asap sebagai dampak karhutla serta menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang aman dan nyaman," katanya.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Nomor: 400.3.1/1182/DISDIK-1/2026 tentang Belajar dari Rumah selama masa tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan.

Dalam surat edaran tertanggal 20 Agustus 2026 itu disampaikan enam poin penting, yang diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan di Kotawaringin Timur dalam menyikapi kondisi bencana asap dan kekeringan saat ini.

Satuan pendidikan melaksanakan kegiatan BDR sejak surat edaran ini diterbitkan sampai status kualitas udara kembali baik/sehat, dengan memantau melalui aplikasi ISPUnet atau laman situs Kementerian Lingkungan Hidup.

Belajar dari rumah dilaksanakan melalui pemanfaatan platform Rumah Pendidikan menggunakan akun belajar.id Guru dan Murid. Sumber belajar BDR juga dapat memanfaatkan Platform Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) atau platform pendukung BDR lainnya.

Pengawas Sekolah dan Penilik melaksanakan pemantauan penyelenggaraan BDR satuan pendidikan binaan masing-masing dan membuat laporan pemantauan BDR setiap hari untuk disampaikan kepada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan masing-masing.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) melampirkan Surat Edaran ini sebagai Lampiran Surat Keterangan Work From Home (WFH) pada laman e-presensi.

Menyampaikan imbauan kepada orang tua/wali murid agar turut memantau dan memastikan anak-anak mengikuti kelas BDR secara penuh.

"Peran orang tua juga sangat penting untuk tetap mengawasi anak-anak mereka. Jangan dibiarkan bermain di luar rumah saat kabut asap. Kalau dibiarkan, ya buat apa kita memperlakukan belajar dari rumah. Kan tujuan kebijakan ini untuk melindungi anak-anak dari asap," ujar Halikinnor.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya