Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkirakan integrasi data kependudukan dengan data lintas lembaga dapat menghasilkan efisiensi sekitar Rp100 triliun dari total anggaran bantuan dan subsidi sosial yang mencapai sekitar Rp500 triliun.
Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil (BAKPS) Ditjen Dukcapil Kemendagri Erliani Budi Lestari mengatakan integrasi data menjadi langkah penting untuk memperbaiki ketepatan sasaran program perlindungan sosial sekaligus mencegah pemborosan anggaran.
Advertisement
“Integrasi data ini sangat mendesak untuk segera diwujudkan,” jelas Erliani dalam kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah yang dirangkaikan dengan Rebranding Dukcapil Kabupaten Bandung Barat, Selasa (11/8/2026).
Menurut Erliani, dari sekitar Rp500 triliun anggaran bantuan dan subsidi sosial, penguatan integrasi data diperkirakan dapat menghasilkan efisiensi sekitar Rp100 triliun.
Anggaran yang berhasil diefisienkan tersebut, kata dia, dapat dialihkan untuk memperkuat sektor lain yang juga membutuhkan dukungan pemerintah, seperti pendidikan dan kesehatan.
Integrasi data kependudukan nantinya tidak hanya mengandalkan data administrasi kependudukan, tetapi juga dihubungkan dengan berbagai data pendukung dari kementerian, lembaga, dan instansi terkait.
Langkah tersebut diharapkan membuat pemerintah memiliki basis data yang lebih akurat dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Data Kependudukan Akan Terintegrasi
Erliani mengatakan pemerintah juga tengah menyusun dan menggodok Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Proses tersebut akan berjalan beriringan dengan aspek perlindungan data pribadi.
Menurut dia, transformasi digital kependudukan harus tetap menjamin keamanan informasi masyarakat.
“Apabila kedua hal ini berjalan beriringan, maka akan dihasilkan satu produk identitas berupa kartu digital yang datanya terjamin keamanan dan perlindungannya secara menyeluruh,” katanya.
Transformasi digital juga diarahkan untuk membuat pelayanan administrasi kependudukan lebih sederhana dan cepat. Masyarakat nantinya dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui portal yang disediakan pemerintah.
Namun, Erliani mengakui tidak semua masyarakat memiliki kemampuan maupun akses yang sama terhadap layanan digital.
Karena itu, pemerintah akan mengembangkan jaringan agen pelayanan yang membantu masyarakat dalam proses pendaftaran maupun pengurusan dokumen kependudukan.
Agen tersebut dapat berasal dari ASN maupun unsur masyarakat lainnya. Jumlahnya direncanakan mencapai sekitar 150.000 hingga 200.000 agen di seluruh Indonesia, terutama untuk menjangkau masyarakat yang belum terlayani secara digital.
DPR Soroti Bansos Salah Sasaran
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf sebelumnya menyoroti persoalan ketidaktepatan pendataan bantuan sosial yang masih ditemukan di lapangan.
Menurutnya, terdapat masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum terdata. Sebaliknya, warga yang tergolong mampu justru masih tercatat sebagai penerima.
“Masih ada warga yang hidupnya sangat memprihatinkan, namun sama sekali belum pernah menerima bantuan. Sebaliknya, yang tergolong berkecukupan justru tercatat sebagai penerima bantuan,” ujar Dede.
Dede menilai salah satu persoalan tersebut berkaitan dengan belum terwujudnya satu data nasional yang terpadu dan akurat.
Ia juga mengingatkan ketidaksinkronan data dapat menyebabkan anggaran negara tidak digunakan secara optimal.
“Kalau datanya tidak sinkron, negara bisa mengeluarkan anggaran yang terlalu besar untuk bantuan yang tidak tepat sasaran,” katanya.
Karena itu, Dede mendorong data kependudukan terhubung dengan berbagai data pendukung, termasuk yang dikelola BPJS Kesehatan dan instansi lainnya.
Ia juga menilai pembaruan data kependudukan perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk ketika terjadi kematian, perpindahan domisili, maupun peristiwa kependudukan lainnya.
“Dengan sistem data yang terintegrasi dan terhubung secara langsung, setiap kali ada warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau terjadi peristiwa kependudukan lainnya, data tersebut akan langsung terbarui. Sehingga ketidaktepatan data dapat diminimalisir,” tegasnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Wakil Bupati Bandung Barat H. Asep Ismail menyambut baik penguatan layanan jemput bola dan transformasi digital Dukcapil. Penguatan tersebut dinilai dapat memperluas akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas data daerah.