Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyatakan dukungannya terhadap upaya peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, serta PPPK Penuh Waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemkab Jember juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI, khususnya Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, atas kejelasan mengenai status dan masa depan PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.
Advertisement
Bupati Jember Gus Fawait menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan status para aparatur tersebut. Dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026), dia menyampaikan dua poin utama terkait hal tersebut.
Pertama, Gus Fawait memastikan Pemkab Jember sejak awal tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja maupun kontrak terhadap PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai," paparnya.
Siap Dukung Proses Peralihan Status
Kedua, Pemkab Jember menyatakan siap menindaklanjuti rencana kebijakan pemerintah pusat mengenai pengangkatan PPPK menjadi PNS. Dukungan serupa diberikan terhadap rencana perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu yang ditanggung melalui anggaran pusat.
"Kami sangat bahagia dan bangga atas kebijakan Pak Presiden," jelasnya.
Gus Fawait mengatakan, Pemkab Jember siap memberikan dukungan sekaligus mempersiapkan seluruh proses administrasi yang dibutuhkan dalam peralihan status tersebut.
Langkah ini ditujukan agar proses perubahan status PPPK menjadi PNS maupun PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dapat berjalan sesuai rencana.
"Harapannya , seluruh prosesnya berjalan dengan lancar," ujar Gus Fawait.
Dinilai Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai
Gus Fawait kembali menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, pemerintah pusat, serta pimpinan DPR RI atas langkah terkait masa depan PPPK tersebut.
Menurut dia, kebijakan itu diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Pemkab Jember pun menegaskan kesiapannya mendukung proses administrasi yang diperlukan agar rencana peralihan status para pegawai dapat terlaksana dengan lancar.