Liputan6.com, Jakarta - Polisi menemukan potongan kaki yang diduga merupakan bagian tubuh Kunaefi, korban pembunuhan mutilasi tersangka Saefullah di Cipayung, Depok. Potongan tubuh tersebut ditemukan di aliran Kali Grogol, Limo, Depok, Rabu (19/8/2026).
Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel mengatakan potongan kaki ditemukan petugas SDA DPUPR Kota Depok saat melakukan pembersihan sampah di aliran Kali Grogol.
Advertisement
"Jadi hari ini, dua orang petugas dari SDA Limo melakukan pembersihan di Sungai Limo. Kemudian ditemukanlah ada potongan tubuh, diduga bagian kaki, memang hanya sepotong saja," ujar Breggy, Rabu (19/8/2026).
Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian. Tim Identifikasi Polda Metro Jaya bersama petugas terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
"Kemudian dari petugas tersebut melaporkan kepada pihak kepolisian, lalu kami menindaklanjuti, kami datang beserta dengan Unit Identifikasi dari Polda Metro Jaya," jelas Breggy.
Setelah pemeriksaan awal, potongan tubuh tersebut dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan forensik. Polisi masih perlu memastikan apakah potongan kaki itu merupakan bagian tubuh Kunaefi.
"Kami mengirimkan potongan tubuh tersebut ke forensik RS Kramat Jati, RS Polri untuk pendalaman lebih lanjut. Tujuannya untuk menentukan apakah memang ini benar potongan tubuh milik korban atau bukan, kami harus memastikan itu dulu," terang Breggy.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas SDA DPUPR Kota Depok yang pertama kali menemukan potongan tubuh tersebut. Keterangan para saksi akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.
"Sementara ada dua saksi pertama yang menemukan dan juga ada dua lagi saksi dari dinas terkait yang bagian dari pembersihan sungai tersebut," ucap Breggy.
Potongan tubuh tersebut ditemukan sekitar empat kilometer dari lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan bagian kaki korban di aliran Kali Licin.
"Untuk sementara, dari aliran sungainya memang ini termasuk dari aliran Sungai Kali Licin, pembuangan mayat bagian bawahnya, bagian kaki. Tapi untuk itu memang kita perlu memastikan dari tim forensik RS Kramat Jati, RS Polri," tutur Breggy.
Polisi Cari Potongan Tubuh Korban
Sebelumnya, Polisi bersama Unit Polsatwa mencari potongan tubuh korban mutilasi di aliran Kali Licin, Pancoran Mas, Depok. Polisi mengerahkan anjing pelacak (K-9) untuk menelusuri bagian kaki korban yang diduga dibuang ke sungai.
Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel mengatakan pencarian terkendala jeda waktu antara pembuangan dan penemuan jasad korban.
"Untuk sementara masih proses, karena memang ada kendala dari kami, yaitu untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026," ujar Breggy, Kamis (6/8/2026).
Menurut Breggy, selisih waktu tersebut membuat pencarian semakin sulit. Selain itu, hujan yang turun selama periode tersebut diduga membuat arus sungai menjadi deras sehingga bagian tubuh korban berpotensi terbawa arus.
"Jadi sudah dari sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan, jadi untuk arus sungai sendiri agak deras," jelas Breggy.