Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan APBN tidak akan terbebani dari pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada 2027. Masih ada ruang dari anggaran negara untuk kebutuhan tersebut.
Diketahui, pemerintah membuka kesempatan bagi PPPK paruh waktu diangkat jadi PPPK penuh waktu pada 2027 mendatang. Kemudian, PPPK guru juga berkesemparan ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun yang sama.
Advertisement
Purvaya memastikan anggaran negara cukup untuk menambal kebutuhan dana keduanya. "Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun berikutnya. Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," kata Purbaya dalam konferensi pers usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (19/8/2026).
Dia menegaskan, seluruh bagiannya sudah dihitung. Termasuk kebutuhan anggaran di 2026 ini dan tahun depan. Menurutnya, pengangkatan PPPK penuh waktu itu tak akan menganggu kemampuan fiskal negara.
"Jadi kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," katanya.
Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini menuturkan pemerintah membuka opsi pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027
"Sebagaimana sampaikan oleh bapak pimpinan tadi bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," kata Rini.
Kemudian, ada kesempatan bagi PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027. "Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," bebernya.
.
Data PPPK
Informasi, Rini mencatat jumlah PPPK guru sebanyak 955.245 orang, dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang.
Kemudian, pada saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi.
"Yang tentu saja terdiri dari untuk sekolah guru-guru, termasuk di Kementerian Agama, Kemendikdasmen, kemudian juga di Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda," ujar dia.